Nina Apriliani (Foto: Merdeka.com)
Dream - Fakta terbaru terungkap terkait kasus satai beracun. Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, 25 tahun, tersangka kasus takjil maut yang menyebabkan Naba Faiz Prasetyo, 10 tahun, meninggal dunia, ternyata sudah menikah siri dengan Tomy, polisi yang dia incar untuk diracun.
Dilansir dari harianjogja.com, Selasa 4 April 2021, Ketua RT 03 Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyato, 40, mengatakan Nani dan Tomy telah menikah siri dan tinggal bersama selama setahun terakhir. Keduanya juga sempat bertemu dengan Agus untuk izin tinggal di lokasi tersebut.
" Saat itu Mbak Nani juga menelepon ibunya. Dan ibunya bilang nitip anaknya. Ibunya juga bilang mereka sudah nikah siri," katanya.
Lebih lanjut Agus menerangkan, ia memiliki bukti dari sebagian warga yang menyatakan bahwa Tomy dan Nina memang sudah menikah siri.
" Sebagian warga sini ada yang kasih bukti kalau mereka nikah siri," ujar Agus.
Menurut Agus, rumah yang ditinggali Nani sudah dibeli dan sedang dalam proses balik nama.
“ Kalau atas nama siapa saya kurang tahu," ujar dia.
Awalnya Agus tidak mengetahui Tomy merupakan anggota polisi. Ia mengetahuinya setelah melihat fotokopi KTP Tomy yang bertuliskan pekerjaan sebagai anggota Polri.
Dalam pengakuannya, Agus mengaku kaget dengan kasus sate sianida dan mengetahui bahwa Nani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Agus, Nani bekerja di tempat kosmetik Nani biasa keluar pagi dan pulang malam.
" Itu (Nani) orangnya baik. Orangnya kan jarang (jarang berkomunikasi dengan warga) pulangnya kan malam. Ndak ada yang mencurigakan. Biasa saja. Wong pas pertama menempati rumah juga undang beberapa orang untuk doakan," ucap Agus.
Tetangga Nani, Eni Wulandari, 50, mengatakan Nani dengan Tomy adalah pasangan suami istri. Keduanya sering datang ke rumah.
" Untuk pekerjaan saya tahunya di kosmetik. Pulangnya sering malam. Nani juga orang baik, karena sering memberi makanan ke saya," kata Eni.
Tomy sendiri diketahui merupakan penyidik senior di Polresta Jogja. Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro enggan berkomentar banyak soal anggotanya yang menjadi target sate beracun oleh Nani.
Kapolresta menyebut kasus itu merupakan masalah pribadi dan tidak terkait dengan profesinya sebagai anggota Polri.
" Betul T adalah anggota kami. Biasa saja. Itu kan masalah pribadi. Kecuali terbukti ada yang terkait disiplin, kode etik atau pidana baru kita proses," kata Purwadi, Senin 3 Mei 2021.
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul menyebut T berpangkat Aiptu dan pernah menangani ratusan kasus kriminal. Namun demikian, Timbul belum memastikan sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Jogja.
" Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Sumber: Harian Jogja
Dream – Tindakan Nani Aprilliani, pelaku pengiriman sate beracun untuk membalaskan dendam sakit hatinya membuat masyarakat terkejut. Akibat tindakan itu, sate beracun Nani salah sasaran. Seorang bocah tak bersalah, anak dari driver ojek online yang dititipi paket tersebut menjadi korban meninggal.
Kini Nani akan mempertanggungjawabkan tindakannya itu. Warga Salakan, Bangunrejo, Bantul, Yogyakarta itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Wanita berusia 25 tahun tersebut diperlihatkan ke publik saat tampil dengan baju tahanan dan mendapatkan pengamanan ketat dari polisi. Pihak Dirreskrimum Polda DIY menggunakan beberapa barang bukti sebagai petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.
Dari kesemua barang bukti yang sudah ada, pelaku pun tidak bisa mengelak.
Berikut adalah informasi selengkapnya sebagaimana dilansir melalui Merdeka.com.
© Dream
Peristiwa yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun itu terjadi pada Minggu, (25/4/2021). Pada awalnya sate tersebut akan dikirimkan pada seorang pria berinisial T melalui seorang pengemudi Ojol bernama Bandiman. Namun, saat itu penerima menolak kiriman sate karena identitas dari pengirim tidak dikenalinya.
Akhirnya sate itu diberikan pada Bandiman agar dibawa pulang saja. Setelah sate tersebut disantap, anak dan istri Bandiman langsung mual-mual dan muntah. Beruntung sang istri masih bisa tertolong, sedangkan sang anak meninggal dunia.
Dari kejadian tersebut pun dilakukan penyelidikan dan ditemukan ada racun berjenis potasium sianida di dalam sate. Diketahui racun itu biasanya digunakan untuk meracuni tikus.
© Dream
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan bahwa telah menerjunkan personel gabungan dari Polsek Sewon, Polres Bantul, dan Polda DIY untuk mengungkap kasus sate beracun tersebut.
Polisi menggunakan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan identifikasi pada barang bukti yang berupa bungkus sate. Polisi menemukan ada keanehan pada bungkus dan juga waktu jualan sate yang tidak umum. Bungkus itu pun tergolong unik karena tidak seperti bungkus biasanya yang kerap dijual oleh penjual sate.
“ Kunci pengungkapan itu dari bumbu satenya yang terbilang unik. Bungkus sate warna kuning. Kan jarang itu lalu kami cari. Lontongnya juga dibungkus seperti lopis terus sate yang buka siang hari kan bisa dihitung. Penjual satenya ternyata di sekitar Umbulharjo,” jelas Burkan di Polres Bantul, Senin (3/5).
Burkan juga menambahkan bahwa dalam upaya mengungkap kasus tersebut turut dibantu dengan beberapa rekaman CCTV yang terletak di sejumlah titik. Dari situlah bisa diarahkan siapa sebenarnya terduga pelaku. Untuk menemukan pelaku NA (25), polisi membutuhkan waktu empat hari. NA berhasil diamankan di rumahnya yang ada di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul pada 30 April.
Tersangka NA melakukan aksinya dengan rapi dan terencana. Racun berjenis kalium sianida tersebut dibeli melalui aplikasi jual-beli online pada akhir Maret 2021.
Tidak hanya itu saja, tersangka pun juga sempat membuang jaketnya.
“ Ya direncanakan. Ini proses yang direncanakan. Dia (tersangka) berganti motor. Dia yang tidak biasanya berjilbab di hari itu berjilbab. Kemudian telah mempersiapkan jaket. Jaketnya ini dibuang,” jelas Burkan.
© Dream
Pengiriman sate beracun yang dilakukan oleh tersangka NA diketahui karena adanya motif dendam. Sebelumnya, NA pernah menjalin hubungan dengan target sate beracun yang berinisial T. Namun, ia merasa sakit hati setelah T menikah dengan wanita lain.
“ Motifnya sakit hati. Karena si target menikah dengan orang lain. Bukan dengan tersangka,” kata Burkan.
Melalui keterangan yang diberikan oleh tersangka, niat awalnya hanyalah untuk memberi pelajaran pada T. Namun tak disangka paket sate beracun tersebut salah sasaran dan merenggut seorang anak dari driver ojek online yang mengantarkan sate.
© Dream
Karena perbuatannya, tersangka NA dijerat dengan beberapa pasal, diantaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai dengan ancaman hukuman mati.
“ Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara,” jelas Burkan.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan