Ratna Sarumpaet (Liputan6.com)
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut dana Rp70 juta yang diberikan kepada Ratna Sarumpaet dari Pemprov adalah kewajaran. Menurut dia, Pemprov DKI kerap memberikan dana sponsor kepada siapapun yang memiliki prestasi hingga internasional.
" Pemprov DKI selama ini selalu memberikan dukungan kepada seniman, anak muda, generasi tua yang berkarya di bidang seni bila mendapatkan panggung internasional kita selalu mendukung," ujar Anies, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 5 Oktober 2018.
Anies menjelaskan tidak hanya Ratna yang menerima dana dari Pemprov DKI. Dia mencontoh seniman Frengky Raden juga mendapatkan dana sponsor untuk tampil di ajang etnomusikologi di Korea Selatan.
" Itu kami biayai 100 persen," kata Anies. Anies meminta pemberian dana kepada Ratna tidak dijadikan polemik.
Menurut dia, persoalan yang sebenarnya biasa itu menjadi heboh lantaran Ratna ditangkap dan dicekal akibat terjerat kasus hoaks.
" Jadi ini sesuatu yang normal dan biasa saja, problemnya bukan di seninya tapi cekalnya," kata Anies.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Dream – Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Ketika itu, Ratna hendak bertolak ke Chile untuk mengikuti acara “ The 11th Women Playrights International Conference 2018” di Santiago, Chile.
Kabarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendanai ibu Atiqah Hasiholan itu ke sana. Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan kabar itu.
Dilansir dari Liputan6.com, Jumat 5 Oktober 2018, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro, membenarkan uang tiket dan akomodasi Ratna ke Chile berasal dari pemerintah daerah ini. Dana yang digelontorkan mencapai puluhan juta rupiah.
“ Kurang lebih Rp60 juta—Rp70 jutalah,” kata Asiantoro, di Jakarta.
Dia mengatakan tak hanya Ratna yang bisa mendapatkan sponsor untuk menghadiri konferensi tingkat internasional. Asiantoro mengatakan yang terpenting pihak yang mengajukan, memenuhi kriteria yang ada.
“ Semua orang boleh-boleh saja. Sah-sah saja mengajukan. Tapi, kan, rekomendasinya, kita melihat sepak terjang dia,” kata dia.
Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menerima surat permohonan dari Ratna pada 31 Januari 2018. Pada surat itu, dia meminta untuk difasilitasi kehadirannya di acara konferensi internasional. Acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 ini berlangsung pada 7—12 Oktober 2018.
Di surat itu, aktivis HAM ini merupakan salah satu anggota senior di kongres ini. Bahkan, Ratna diundang sebagai salah satu juru bicara,
“ Bu Ratna meminta bantuan kepada Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan) untuk mengikuti kegiatan WPI (Women Playrights International),” kata Asiantoro.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti)
Dream - Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoax penganiayaan dan ditangkap ketika hendak terbang ke Chile dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis malam 4 Oktober 2018.
Tak lama setelah Ratna ditangkap lalu dibawa ke Polda Metro Jaya, sang putri yang merupakan artis Atiqah Hasiholan mengunggah postingan terbaru di instagram, @atiqahhasiholan.
Istri Rio Dewanto itu memposting foto bersama anaknya. Atiqah terlihat tengah berbahagia menggendong Salma Jihane Putri Dewanto.
" My sunshine my only sunshine," tuli Atiqah dalam keterangan foto
Namun hanya sedikit yang berkomentar di postingan itu. Karena Atiqah memoderasi komentar yang masuk dalam instagramnya. Meski begitu, terlihat ada puluhan ribu yang menyukai foto tersebut.
Sedangkan Rio Dewanto, sudah sejak kemarin menutup kolom komentar Instagram miliknya.
Dream - Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi mencekal Ratna Sarumpaet bepergian ke luar negeri. Hal itu merujuk pada surat permintaan Polda Metro Jaya untuk penyidikan kasus menyebarkan berita hoaks.
" Berdasarkan surat permintaan pencegahan keberangkatan ke luar negeri dari Polda Metro terhadap Ibu Ratna Sarumpaet tertanggal 4 Oktober 2018, Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatannya hari ini," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 4 Oktober 2018.
Ia menuturkan, Ratna dicekal bepergian selama 20 hari ke depan sejak hari ini. Saat ini, Rata masih menjalani Pemerintah sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya.
Ratna ditangkap malam ini Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 ketika hendak menuju ke Chili.
" Rencananya beliau (Ratna) akan berangkat Jam 20.00 menggunakan Turkis Airline dengan rute Jakarta-Istambul-Santiago-SauPaulo," ucap dia.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap