Ilustrasi
Dream - PT KAI Commuterline Jakarta (KCJ), anak perusahaan dari PT KAI, tidak terima dengan pemukulan yang dialami petugas keamanan Stasiun Pondok Jati. KCJ membawa kasus ini ke jalur hukum.
" PT KCJ mengecam keras tindakan pelaku dan akan terus melanjutkan kasus pemukulan tersebut melalui jalur hukum," ujar Corporate Communication PT KCJ Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis diterima Dream.co.id, Selasa, 21 April 2015.
Insiden pemukulan terjadi pada Senin, 20 April 2015 pukul 15.30 WIB. Awalnya, petugas keamanan bernama Muhammad Iqbal menegur seorang penumpang bernama Fajar Arif lantaran merokok di area stasiun Pondok Jati.
Fajar tidak terima dengan teguran Iqbal dan langsung memukul petugas keamanan itu. Iqbal terjatuh dan kepalanya membentur beton peron.
Alhasil, Iqbal langsung dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena kondisinya kritis. Fajar seketika langsung diamankan oleh petugas Polsek Matraman.
Atas insiden ini, Eva meminta seluruh penumpang mematuhi tata tertib, baik di stasiun maupun di rangkaian KRL. " Seluruh pelanggaran tata tertib, vandalisme dan tindakan kekerakan akan diproses sesuai ketentuan serta hukum yang berlaku," katanya. (Ism)
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas