Almarhumah Mirna
Dream - Kasus meninggalnya wanita muda bernama Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi di kafe, di Mall Grand Indonesia, menemui titik terang. Hal ini karena telah dilakukan autopsi terhadap jasad Mirna pada Sabtu, 9 Januari 2016 malam.
" Jadi semalam telah dilakukan autopsi jasad Mirna setelah mendapatkan izin dari orang tua. Saya mencoba menjelaskan bersama Pak Krisna (Dirkrimum Polda Metro Jaya-red)," ujar Kabiddokes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafaq dalam keterangan resminya kepada Dream.co.id, Minggu, 10 Januari 2016.
Musyafaq menjelaskan jasad Mirna dibawa dari RS Dharmais menuju ke RS Polri Kramat Jati sekira pukul 23.50 WIB. Menurut dia, awalnya pihak keluarga sempat tidak mengizinkan autopsi pada jenazah korban.
" Prosesnya berlangsung satu jam. Ini demi yuridis atau penegakan hukum, maka pihak keluarga akhirnya mengizinkan. Autopsi selesai pukul 01.00 WIB," tutur dia.
Pendarahan di Lambung
Berdasarkan hasil autopsi terhadap jasad Mirna tersebut ditemukan adanya pendarahan di lambung. Menurut polisi, pendarahan diakibatkan pada rusaknya jaringan karena adanya zat tertentu.
" Setelah diotopsi didapati pendarahan dalam lambung. Biasanya diakibatkan dari senyawa atau zat korosif yang keras dan pekat sehingga merusak jaringan lambung," ujar Kabiddokes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafaq.
Musyafaq melanjutkan salah satu yang bisa mengakibatkan pendarahan lambung yakni sianida. Namun, dia membatah jika kopi yang dimimun Mirna mengandung senyawa sianida.
" Sianida dan zat lain yang sifatnya asam kuat itu bisa melukai lambung. Kalau kopi saya kira tidak mengandung sianida. Kalaupun mengganggu lambung bisa, itu bagi orang yang punya penyakit maag. Itupun tidak sampai menyebabkan kematian," kata dia menambahkan.
Pihak Biddokes Polda Metro Jaya sudah mengirim sampel lambung, hati, dan empedu korban ke Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan

Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib