Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
© MEN
Dream - Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, kembali bisa beraktivitas seperti biasa setelah Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin operasional.
Kemenag sebelumnya membekukan izin operasionalnya karena kasus pencabulan terhadap santriwati oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), anak pengasuh pondok pesantren tersebut
" Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin 11 Juli 2022.
Muhadjir sudah memerintahkan Sekjen Kementerian Agama untuk membatalkan rencana izin operasionalnya.
" Saya sudah meminta pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ucapnya.
Muhadjir juga menyampaikan kini para orangtua santri tidak perlu khawatir terkait nasib anak-anaknya di pesantren. Mereka bisa kembali belajar dengan tenang.
" Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," terang Muhadjir.
Muhadjir menerangkan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi tidak ada hubungannya dengan pondok pesantren.
“ Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum. Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri,” ujarnya.
Pihak yang turut menghalangi penindakan terhadap Mas Bechi juga telah diamankan. Sehingga pondok pesantren dapat beroperasi kembali.
“ Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas. Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” jelasnya.
Muhadjir berharap keputusan tersebut dapat dipahami dan diterima masyarakat.
“ Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” tutup Muhadjir.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya