Suasana Ka'bah Di Masjidil Haram (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yaitu 1.513 orang.
" Kebijakan ini diambil agar pelayanan kepada jemaah bisa lebih baik dan profesional. Dengan dibagi 3, maka kompetensi petugas daerah dalam membantu melayani jemaah menjadi jelas," ujar Kepala Sub Direktorat Pendaftaran PHU Kemenag Noer Aliya Fitra di Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Kuota TPHD itu akan dibagi menjadi tiga, yaitu pelayanan umum dengan jumlah 607 orang, pelayanan bimbingan ibadah dengan jumlah 107 orang, dan pelayanan kesehatan dengan jumlah 299 orang.
Fitra mengatakan penetapan itu untuk mengantisipasi ketidakjelasan pengisian petugas TPHD. Sebelum penetapan ini, TPHD kerap diisi orang-orang yang tak memiliki kualifikasi melayani.
" Beberapa di antaranya bahkan bukan membantu melayani jemaah, malah minta dilayani," ucap dia.
Untuk mengisi kuota tersebut, kata Fitra, seleksi TPHD akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Tetapi, untuk pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi harus bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag setempat.
" Sesuai regulasi dalam PP 79/2012 dan PMA 20/2016, petugas TPHD harus dilakukan seleksi secara profesional," ucap dia.
Fitra berharap pembagian kuota TPHD ini akan berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan yang mereka berikan kepada jemaah haji.
Tahun ini, kouta haji ditetapkan sebanyak 204ribu jemaah reguler dan 17 ribu haji khusus. Kouta 1.513 orang TPHD akan masuk di dalam kuota haji reguler. (ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib