Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
Ilustrasi (Foto: Merdeka.com)
Dream - Hanya gara-gara dibangunkan untuk kerja, seorang pria berinisial AG malah menganiaya istrinya, AP (22). Tak terima, ibu rumah tangga itu melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
Peristiwa itu bermula saat teman terlapor datang untuk berangkat berdagang di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 26 Oktober 2020 pagi.
AP pun membangunkan suaminya yang sedang tidur pulas di kamar indekos di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Setelahnya, terlapor malah marah dan memukuli pelapor. Pelapor dipukuli suaminya dengan tangan kosong hingga mengalami sakit di punggung, dada, dan perut.
Kemudian, terlapor mengusir korban dari kontrakan. Lantaran tak ada kendaraan dan menunggu jemputan keluarga, korban kembali menjadi bulan-bulanan suaminya.
" Saya cuma bangunkan dia untuk kerja karena temannya menjemput. Tapi dia marah-marah dan memukuli saya," ungkap AP saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 27 Oktober 2020.
AP mengaku sebenarnya perlakuan kasar suaminya sudah sering dialaminya sejak menikah, terkadang hanya masalah sepele. Namun dia masih bersabar karena mempertimbangkan nasib anaknya kelak.
" Hari Minggu kemarin saya dipukuli juga waktu saya disuruh menjemput anak. Saya tidak bisa karena lagi sibuk, padahal dia cuma santai-santai saja di rumah," kata dia.
Kini, AP tak sanggup lagi tinggal serumah dengan terlapor. Apalagi AP sudah malu dengan tetangga yang sering mendengar keributan dengan suaminya.
" Saya pernah ditarik dari rumah, saya ditendang. Tetangga lihat waktu itu, saya masih tahan malu. Sekarang saya tak tahan lagi, saya minta dia ditangkap biar kapok," harapnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, laporan dimasukkan dalam dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dilimpahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim.
Selanjutnya para saksi akan dimintai keterangan termasuk terlapor.
" Jika terbukti dijadikan tersangka dan ditangkap. Ancaman hukumannya mulai tiga tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa