Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan konten pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) di aplikasi percakapan WhatsApp sudah tidak dapat diakses publik.
" Untuk aplikasi Tenor yang tersambung dengan WhatsApp itu kalau kita mencari kata kunci yang dilarang dalam Undang-undang, itu sudah tidak bisa diakses," kata Semuel di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu 8 November 2017.
Kepastian itu didapat setelah Kominfo berkomunikasi dengan WhatsApp dan penyedia layanan GIF, Tenor. Hasilnya, WhatsApp dan Tenor memahami aturan yang ada di Indonesia.
" Ketika kami kirim surat pertama kali, mereka (WhatsApp) sangat concern dan mereka akhirnya menyambungkan kami pada Tenor. Dan terjadi pembicaraan third party," ucap dia.
Kominfo berkomitmen untuk terus memberantas konten tak pornografi yang masuk ke Indonesia. Upaya itu demi melindungi pengguna internet Tanah Air.
" Kedepannya tidak hanya berhenti di sini dan kami akan berbicara dengan penyedia platform untuk membersihkan konten-konten yang dilarang di perundang-undangan kita," ujar dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
