Ilustrasi Kartu SIM.
Dream – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengaku sedang mengembangkan aplikasi untuk pengguna telepon seluler. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu pengguna untuk mengingat jumlah kartu SIM yang telah didaftarkan.
Untuk mengembangkan aplikasi ini, Rudiantara mengaku bakal menggandeng provider untuk mengembangkan aplikasi ini.
“ Kami sudah rapat dengan operator, masyarakat yang melakukan registrasi harus juga bisa melihat saya ini sudah meregistrasi berapa. Perasaan baru dua kok muncul sepuluh. Dia bisa melapor operator untuk tolong diblok," kata dia di Jakarta, Selasa 7 November 2017.
Rudiantara mengatakan program ini bisa digunakan oleh pengguna sebelum akhir November 2017.
Selain itu, pihaknya saat ini tengah mengkaji fitur UNREG untuk menghapus data di SIM card yang dianggap sudah tidak lagi digunakan.
“ Ini baru kemungkinan untuk (ada) fitur UNREG manfaatnya lebih banyak atau mudaratnya lebih banyak, kalau lebih banyak manfaat itu dilakukan. Tapi kalau banyak penyalahgunaan ya tentu jangan, tujuan kita kan melindungi masyarakat," ucap dia.
Rudiantara menegaskan, dirinya belum mengetahui apakah fitur itu akan dibuat atau tidak, sebab prosesnya masih dalam pembahasan. " Iya belum tahu, jangan tanya kepastian (fitur UNREG)," ujar dia.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
