Beredar Pesan Berantai Yang Menyebut Registrasi SIM Card Ini Bohong. (Foto: Shutterstock)
Dream – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah merilis aturan registrasi ulang SIM card. Akan tetapi, beredar kabar yang menyebut aturan registrasi ulang itu hoax alias palsu.
Dikutip Dream, Rabu 1 November 2017, ada pesan berantai yang beredar di masyarakat. Di dalam pesan tersebut, dituliskan bahwa aturan registrasi ulang SIM card itu hoax. “ Pengumuman harus daftar ulang no. HP adalah hoax,” tulis pesan berantai yang beredar itu.
Kabar tersebut muncul karena registrasi ulang nomor SIM Card dilakukan dengan meminta nomor induk kependudukan (NIK) dan ibu kandung. Untuk diketahui, sebelumnya sempat beredar kabar jika pendaftaran ulang dilakukan dengan menyertakan nama ibu.
“ Data itu yang diminta itu bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan perbankan. Karena kunci admin kita di bank adalah NIK dan nama ibu kandung,” bunyi informasi itu.
Mendapatkan informasi hoax ini, pihak Kementerian Kominfo berang. Staf Ahli Kominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto, menegaskan informasi hoax itu dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Padahal, registrasi ulang ini merupakan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“ Sekarang tiba-tiba banyak sekali hoax yang mengatakan registrasi hoax, jangan percaya, jangan mau, bla, bla, bla,” kata Henri di Polda Metro Jaya.
Henri menduga penyebarnya adalah pelaku kejahatan siber yang kebakaran jenggot karena ruang geraknya dipersempit.
“ Pelakunya siapa? Pelakunya adalah pelaku kejahatan siber karena mungkin adanya kekhawatiran nomor teleponnya harus terdaftar di operator. Orang yang melakukan kejahatan itu nelepon mama minta pulsa. Nah, kan, langsung ketahuan,” kata dia.
Untuk itulah, lanjut Henri, pemerintah memerlukan identitas para pemilik nomor handphone agar dapat mempertanggungjawabkan kegiatannya. “ Ini, kan, jelas pemerintah memerlukan identitas supaya orang bertanggung jawab dengan nomornya,”kata dia.
(Sah)
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Palet Warna Brave Pink dan Hero Green Bertebaran di Medsos, Jadi Simbol Gerakan `Reset Indonesia`
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Eko Patrio Disorot, Parto Malah Kena Apes Dimaki Orang Tak Dikenal
Luna Maya: Ultah ke-42, Penuh Cinta dan Cerita Baru di Layar Lebar
Potret Davina Karamoy Saat Liburan ke Dubai, Tampil Eksotis!
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online