Banyak Orang Mengeluh Tak Bisa Mendaftarkan Nomor Telepon Selulernya.
Dream – Sejak kewajiban pendaftaran ulang nomor telepon seluler dimulai 31 Oktober 2017, beragam keluhan datang dari masyarakat. Salah satu yang paling dikeluhkan adalah kegagalan gagal mendaftarkan kartu SIM padahal data sudah benar.
Mengetahui keluhan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informasi akhirnya membuka tabir pemicu banyaknya masyarakat yang gagal registrasi ulang.
Staf Ahli Kominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto, mengungkapkan kegagalan pendaftaran kartu SIM ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang mendaftarkan nomor telepon seluler mereka. Itulah yang menyebabkan server down.
“ Server-nya itu down karena banyak yang masuk dalam waktu bersamaan,” kata Henri di Jakarta, Rabu q November 2017.
Dia mengatakan, pada Selasa 31 Oktober 2017, sudah ada belasan juta nomor yang mendaftar. Tujuannya agar nomornya tidak diblokir.
“ Dari 31 Oktober 2017, pagi-pagi sampai 12 malam itu, ada 16 juta yang mendaftar di seluruh Indonesia,” kata Henri.
Namun, yang berhasil divalidasi baru 13 juta nomor.
“ Yang gagal itu 3 juta (nomor),” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
