Jessica Kumala, Tersangka Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin
Dream - Jessica Kumala, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah resmi ditahan di ruang penahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya. Jessica ditahan sejak Sabtu, 30 Januari 2016 pada pukul 22.30 WIB.
Hingga, pada Minggu, 31 Januari 2016 belum terlihat pihak keluarga yang mengunjungi Jessica. Tapi, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan kondisi Jessica dalam keadaan baik.
Menurut dia, dalam ruang tahanan yang ditempati Jessica , terdapat fasilitas yang layak huni.
" Ada kasur dan kamar mandi di dalam, standar. Pokoknya layaklah. Kalau di rutan (rumah tahanan-red) Polda Metro Jaya mah layak," kata dia, Minggu, 31 Januari 2016.
Meski begitu, Barnabas belum mengecek apakah Jessica menempati sel sendirian atau tidak. Sebab, penahanan Jessica yang baru semalam.
" Saya belum cek. Tapi, saya dengar gitu (sendiri-red)," kata dia.
Menurut Barnabas, diputuskannya tersangka berada sendirian di dalam tahanan tanpa fasilitas tertentu, guna menjaga kondisi psikologisnya. Sebab, jika seorang tersangka mengalami stress, ditakutkan akan melakukan tindakan yang membahayakan untuk dirinya sendiri.
" Sengaja ditempatkan sendiri dulu karena tahanan baru mudah stres," ujarnya.
Advertisement
Mengenal Komunitas GMDI, Generasi Muda Penjaga Budaya Kalteng


OJK: Kerugian Korban Penipuan Setahun Terakhir Capai Rp7,8 Triliun

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia


Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta, Ribuan Pengunjung Hadiri Pameran Komunitas Honda
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Proses Pembuatannya Sampai 2 Tahun, Bonvie Haircare Rilis Produk Perawatan Rambut Khusus Cowok


Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Bullying Meninggal Dunia, Sempat Koma di RS

Pria di Rusia Saban Tahun Ganti Nama Biar Tak Ditagih Tunjangan Anak

Mengenal Komunitas GMDI, Generasi Muda Penjaga Budaya Kalteng

BGN Buka Layanan Pengaduan MBG di Call Center 127, Bisa Diakses 24 Jam