Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
5 Makanan Olahan yang Bisa Dikonsumsi Setiap Minggu untuk Membantu Menjaga Kolesterol
Dream - Gelombang besar teknologi memudahkan akses informasi melalui jejaring internet. Namun regulasi yang tak ketat, membuat perlindungan terhadap pengakses, terutama anak-anak, menjadi kurang.
" Indonesia belum memiliki perangkat yang memadai untuk perlindungan anak," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrosun Ni'am Sholeh di Gedung KPAI, Kamis, 29 Oktober 2015.
Minimnya kemampuan teknologi ini membuat anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten pornografi. Bahkan beberapa di antaranya sudah terpengaruh dan melakukan tindakan kriminal.
" Adegan berbau pornografi dengan mudah diimitasi oleh anak. Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan bocah berumur enam tahun di Yogyakarta menjadi contohnya," kata Ni'am.
Selain konten berbau pornografi, beberapa permainan interaktif (game online) yang berunsur negatif dengan mudah dapat diakses anak-anak. Padahal, Ni'am menilai beberapa konten dalam game online berdampak buruk bagi pertumbuhan anak.
" Game online berunsur negatif itu tidak sesuai dengan tumbuh kembang anak," ungkapnya.
Untuk menanggulanginya, Ni'am berharap pemerintah dan semua elemen masyarakat melakukan pengawasan yang ketat mengenai penggunaan akses internet ini. Dia pun berharap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika itu dikaji ulang, sebab ada unsur negara memerbolehkan terjadinya kekerasan dalam diri anak.
" Kami berkomitmen perang terhadap kekerasan anak. Jika ada peraturan menteri yang jauh dari hal itu, kami akan menolaknya," tegasnya.
Perlu Sediakan Game Ramah Anak
Menyiasati gempuran game online tersebut, KPAI meminta pemerintah menyediakan game interaktif yang bernuansa edukatif dan rekreatif. Selama ini, anak Indonesia masih memiliki keterbasan pilihan game.
Di usianya yang masih muda, anak masih dalam tahap senang meniru. Namun di saat yang sama anak juga memiliki kepentingan untuk bermain.
KPAI juga mengimbau orang tua sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak juga diharapkan mampu mengontrol permainan dan tontonan anak. Sebab, memanjakan anak-anak dengan permainan dan tontonan melalui gawai akan berakibat buruk bagi perkembangan anak.
" Kampanye secara positif harus terus dilakukan. Kami terus melakukan sosialisasi kepada orang tua agar mengontrol anak dari pengaruh game online" ungkapnya.
Advertisement

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi

Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya

Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?

Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram