Pintu Kantor Menteri Agama Disegel (Foto: Istimewa)
Dream - Setelah menyegel ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menggeledah ruang kerja Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
" Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 18 Maret 2019.

Pintu Kantor Menteri Agama disegel (Foto: Istimewa)
Febri mengatakan, proses penggeledahan itu saat ini masih berlangsung oleh penyidik KPK guna mendapat petunjuk terkait kasus suap yang menjerat mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan Kakanwil Kemenag Gresik.
" Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," ucap dia.
Febri menjelaskan, penggeledahan itu bertujuan untuk mencari barang bukti terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.
" Karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut," kata dia.
Dream – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Pria yang akrab dipanggil Romi ini merasa dijebak.
“ Saya merasa dijebak,” kata dia ketika keluar dari gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Sabtu 16 Maret 2019.
Romi juga memberikan surat terbuka untuk Indonesia dengan tulisan tangannya. Surat ini berisi tujuh poin. Dalam poin kedua, dia merasa dijebak dengan sebuah tindakan di suatu hotel.
Namun, pertemuannya justru menjadi petaka.
Dream - Ketua PPP Romahurmuziy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15 Maret 2019 kemari. Hari ini, KPK membuka kasus yang menjerat petinggi partai partai berlambang Ka'bah tersebut.
Romahurmuziy atau kerap disapa Rommy, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama.
" KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan tiga orang jadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di KPK, Sabtu, 16 Maret 2019.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik MFQ dan Kepala Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur HRS.
Laode mengatakan, sebagai pihak penerima suap, Romahurmuziy dan kawan-kawan atau pihak dari Kemenag disangka melanggar Pasal 1 huruf a atau b Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang ratusan juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Uang tersebut diduga bagian dari suap atau fee terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
" Seratusan juta yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).
Juru bicara KPK, Febridiansyah, menyebut OTT terhadap Romahurmuziy terkait pengisian jabatan di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah atau pusat.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
