Dream - Kuasa hukum terdakwa kasus kopi bersianida Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut mengaku mempunya satu orang saksi kunci yang bisa mematahkan tuduhan kliennya terlibat dalam tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Otto meyakini saksi tersebut melihat sendiri gerak-gerik Jessica saat berada di Kafe Olivier di hari kematian Mirna.
Saksi yang dimaksud Otto adalah seorang direktur dari sebuah perusahaan otomotif di tanah air. Menurut Otto, saksi itu berada di lokasi kejadian dan duduk dengan jarak sekitar 2,5 meter dari meja nomor 54 Kafe Olivier.
" Ini sangat penting, karena Direktur itu ada saat kejadian, saksi mata dia," kata Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2016.
Tetapi, Otto tidak mengetahui di meja nomor berapa saksi itu duduk. Dia hanya yakin saksi utama itu berada di posisi tidak jauh dari lokasi.
" Jaraknya ada sekitar 2,5 meter. Dia juga sudah di-BAP," ucap dia.
Otto berharap majelis hakim dapat menghadirkan saksi kuncinya itu ke dalam persidangan sebagai saksi. Kehadirannya sangat diperlukan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
