Dream - Kuasa hukum terdakwa kasus kopi bersianida Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut mengaku mempunya satu orang saksi kunci yang bisa mematahkan tuduhan kliennya terlibat dalam tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Otto meyakini saksi tersebut melihat sendiri gerak-gerik Jessica saat berada di Kafe Olivier di hari kematian Mirna.
Saksi yang dimaksud Otto adalah seorang direktur dari sebuah perusahaan otomotif di tanah air. Menurut Otto, saksi itu berada di lokasi kejadian dan duduk dengan jarak sekitar 2,5 meter dari meja nomor 54 Kafe Olivier.
" Ini sangat penting, karena Direktur itu ada saat kejadian, saksi mata dia," kata Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2016.
Tetapi, Otto tidak mengetahui di meja nomor berapa saksi itu duduk. Dia hanya yakin saksi utama itu berada di posisi tidak jauh dari lokasi.
" Jaraknya ada sekitar 2,5 meter. Dia juga sudah di-BAP," ucap dia.
Otto berharap majelis hakim dapat menghadirkan saksi kuncinya itu ke dalam persidangan sebagai saksi. Kehadirannya sangat diperlukan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
