Badan Wakaf Indonesia
Dream - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia kembali mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf. Pelatihan kali ini digelar di Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 4 Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, Lemdiklat Wakaf Indonesia melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi dengan skema Perencanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf. Skema tersebut merupakan materi skema ke-3 yang menjadi bagian dari 8 skema materi uji kompetensi seorang Nazhir wakaf.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai Nazhir wakaf berbasis lembaga, yayasan, serta universitas yang berada di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya. Ketua LSP Bada Wakaf Indonesia (BWI), Nurul Huda berharap pelatihan dan sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas Nazhir sehingga akan berdampak pada kepercayaan para calon wakif untuk menyalurkan wakaf.
“ Kami berharap para Nazhir yang mengikuti pelatihan ini bisa mendapatkan predikat yang kompeten, sehingga nantinya akan makin banyak Nazhir-nazhir yang trustable dan berpengaruh pada peningkatan semangat masyarakat untuk berwakaf,” kata Nurul dalam siaran pers yang diterima Dream, 6 Maret 2022.
Nurul menjelaskan, Sumatera Barat menjadi sebuah percontohan karena telah banyak Nazhir yang mengikuti asesmen wakaf yang diselenggarakan oleh LSP BWI. Hal tersebut dinilai sangat baik karena akan menjadi pendorong bagi kemajuan perwakafan di wilayahnya.
“ Alhamdulillah, Sumatera Barat menjadi role model dalam kompetensi Nazhir karena sebelumnya sudah banyak yang ikut (pelatihan dan sertifikasi Nazhir) dan kompeten, tentu kedepannya akan lebih mantap lagi jika mengikuti pelatihan level selanjutnya sebagai asesor,” kata Nurul.
LSP BWI merupakan lembaga sertifikasi profesi Nazhir wakaf pertama di dunia. Dalam melakukan sertifikasinya, LSP BWI menggunakan standar kompetensi Indonesia nomor 47 tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial golongan pokok aktivitas sosial di luar panti bidang pengelolaan wakaf.
Adanya pelatihan ini, diharapkan bisa membuat peningkatan peran Nazhir dalam memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya secara merata di seluruh Indonesia. Sertifikasi Nazhir juga akan berpengaruh pada kualitas lembaga pengelola wakaf dan strategi pemanfaatan wakaf untuk disalurkan hingga ke pelosok bahkan luar negeri dengan potensi wakaf yang besar di Indonesia.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online