Badan Wakaf Indonesia
Dream - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia kembali mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf. Pelatihan kali ini digelar di Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 4 Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, Lemdiklat Wakaf Indonesia melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi dengan skema Perencanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf. Skema tersebut merupakan materi skema ke-3 yang menjadi bagian dari 8 skema materi uji kompetensi seorang Nazhir wakaf.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai Nazhir wakaf berbasis lembaga, yayasan, serta universitas yang berada di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya. Ketua LSP Bada Wakaf Indonesia (BWI), Nurul Huda berharap pelatihan dan sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas Nazhir sehingga akan berdampak pada kepercayaan para calon wakif untuk menyalurkan wakaf.
“ Kami berharap para Nazhir yang mengikuti pelatihan ini bisa mendapatkan predikat yang kompeten, sehingga nantinya akan makin banyak Nazhir-nazhir yang trustable dan berpengaruh pada peningkatan semangat masyarakat untuk berwakaf,” kata Nurul dalam siaran pers yang diterima Dream, 6 Maret 2022.
Nurul menjelaskan, Sumatera Barat menjadi sebuah percontohan karena telah banyak Nazhir yang mengikuti asesmen wakaf yang diselenggarakan oleh LSP BWI. Hal tersebut dinilai sangat baik karena akan menjadi pendorong bagi kemajuan perwakafan di wilayahnya.
“ Alhamdulillah, Sumatera Barat menjadi role model dalam kompetensi Nazhir karena sebelumnya sudah banyak yang ikut (pelatihan dan sertifikasi Nazhir) dan kompeten, tentu kedepannya akan lebih mantap lagi jika mengikuti pelatihan level selanjutnya sebagai asesor,” kata Nurul.
LSP BWI merupakan lembaga sertifikasi profesi Nazhir wakaf pertama di dunia. Dalam melakukan sertifikasinya, LSP BWI menggunakan standar kompetensi Indonesia nomor 47 tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial golongan pokok aktivitas sosial di luar panti bidang pengelolaan wakaf.
Adanya pelatihan ini, diharapkan bisa membuat peningkatan peran Nazhir dalam memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya secara merata di seluruh Indonesia. Sertifikasi Nazhir juga akan berpengaruh pada kualitas lembaga pengelola wakaf dan strategi pemanfaatan wakaf untuk disalurkan hingga ke pelosok bahkan luar negeri dengan potensi wakaf yang besar di Indonesia.
Bolehkah Naik Haji Lebih dari Sekali? Simak Penjelasan Para Ulama
Darurat PMK, 32 Tahun Bebas Penyakit Mulut dan Kuku Kini Kembali Mencengkram Indonesia
Darurat PMK, Dunia Belum Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Termasuk di India
Urutan Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Sebagai Hadiah dan Permohonan Ampunan
Darurat PMK, Gejala Penyakit Mulut dan Kuku dan Dampaknya pada Manusia
111 Kata-kata Hari Raya Idul Fitri Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Deretan Artis Berkarakter Antagonis Bikin Pangling Saat Berhijab
Wukuf Adalah Puncak Ibadah Haji Umat Islam: Definisi, Waktu, Amalan dan Doa
Dikabarkan Hilang! 7 Potret Tempat Tinggal Marshanda di Los Angeles, Ternyata Sederhana
Santap Kari Kepala Ikan di Restoran Habis Rp1 Jutaan, Bonusnya Mengerikan
Baim Wong Ziarah ke Makam Eril, Netizen Salfok ke Celana Kiano