BWI Permudah Masyarakat Jadi Nazhir Wakaf Melalui Aplikasi Ini

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 2 Juli 2021 06:45
BWI Permudah Masyarakat Jadi Nazhir Wakaf Melalui Aplikasi Ini
Layanan apa saja yang ditawarkan oleh aplikasi ini.

Dream – Badan Wakaf Indonesia (BWI) mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai nazir. BWI merilis aplikasi e-services pendaftaran nazhir.

Melalui aplikasi ini, BWI juga bisa memperkuat tata kelola dan integrasi data wakaf nasional untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

“ Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran aplikasi e-services ini dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola wakaf nasional,” kata Ketua BWI, Mohammad Nuh, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis 1 Juli 2021.

Melalui aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir, lanjut dia, BWI ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap BWI dan seluruh nazhir yang ada akan semakin tinggi.

Di samping itu aplikasi e-service ini adalah bagian penting dari proses membangun sistem integrasi data wakaf nasional.

1 dari 4 halaman

Begini Cara Aksesnya

Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir yang dapat diakses melalui link layanan.bwi.go.id ini. Selain memudahkan masyarakat yang akan mendaftar sebagai nazhir, aplikasi itu juga menyediakan layanan pendataan harta benda wakaf.

Layanan ini mewajibkan para nazhir yang sudah terdaftar untuk menginput data harta benda wakaf yang telah diterima secara berkala. Dengan demikian, update data penghimpunan harta benda wakaf secara nasional dapat diketahui dengan cepat dan akurat.

Ke depan, aplikasi e-Service ini akan dikembangkan untuk membuat tata kelola wakaf nasional semakin baik dan transparan. Beberapa fitur yang akan menyusul segera adalah laporan bulanan dan laporan enam bulanan nazhir, usulan ruislag, aplikasi akuntansi nazhir serta fitur aduan nazhir dan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, juga diadakan Simbolisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Badan Wakaf Indonesia tentang Pengembangan Ekosistem Wakaf Nasional. Serta Simbolisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Wakaf Indonesia dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya tentang Kerjasama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

2 dari 4 halaman

Wapres Dorong Bank Wakaf Mikro Menjamur di Pondok Pesantren

Dream – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembangkan bank wakaf mikro (BWM) di pesantren-pesantren di banyak daerah. Ma’ruf menilai lembaga keuangna mikro syariah (LKMS) dapat berperan memberikan permodalan bagi masyarakat kecil yang belum mendapatkan akses keuangan formal.

“ Keberadaan BWM ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” kata dia saa peresmian BWM Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, dikutip dari keterangan tertulis OJK, Selasa 8 Juni 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan BWM merupakan platform bagi pondok pesantren untuk mengoptimalkan peran dakwah ekonomi. Kerja sama BWM dengan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pondok Pesantren Cipasung, bisa menjadi inkubator dalam menciptakan dan meningkatkan kapasitas bagi usaha mikro masyarakat, melalui dukungan pendanaan dan pendampingan usaha.

 

© Dream

 

“ Kami mengharapkan BWM di Pondok Pesantren Cipasung ini memberikan manfaat kesejahteraan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat di sekitar pesantren dan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” kata dia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, juga menyambut pendirian BWM yang diyakini sesuai dengan tujuan BLK inkubator kewirausahaan. “ Jadi, kolaborasi ini patut dikembangkan. OJK menyediakan pembiayaan yang bisa mendukung alumni BLK yang menjadi wirausahawan,” kata dia.

Sekadar informasi, hingga Juni 2021, ada 61 BWM di berbagai daerah yang telah mendisitribusikan pembiayaan senilai total Rp67,4 miliar. Pembiayaan ini disalurkan kepada lebih dari 45 ribu nasabah.

3 dari 4 halaman

Menko Airlangga: 55 BWM Salurkan Pembiayaan Rp31,5 M

Dream - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan 55 Bank Wakaf Mikro (BWM) yang sudah ada telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp31,5 miliar. Jumlah tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp127 triliun dan Jaring (untuk nelayan) sebesar Rp31,7 triliun.

 

© Dream

 

Dikutip dari Merdeka.com, Selasa 10 Desember 2019, Airlangga mengatakan BWM merupakan jenis pembiayaan yang disalurkan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Pembiayaan ini ditujukan bagi pelaku usaha UMKM.

" Program yang bisa jangkau UMKM adalah Bank Wakaf Mikro di bawah pengawasan OJK. Bank Wakaf Mikro tanpa agunan dan nilai maksimum Rp5 juta dengan margin setara 3 persen," kata dia.

4 dari 4 halaman

Buat Regulasi Keuangan Inklusif

Ke depan, Pemerintah akan membuat regulasi keuangan inklusif. Regulasi ini nantinya mengatur ekosistem keuangan selain BWM.

Airlangga berharap pemerintah daerah mampu mendorong masyarakat memanfaatkan pembiayaan yang telah disiapkan.

" Regulasi soal keuangan inklusif, di mana nanti akan diimplementasikan bagi ekosistem keuangan mikro selain Bank Wakaf Mikro, seperti KUR, jaring, laku pandai, dan koordinasi dana desa,” kata dia.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berperan sangat penting 

“ Tim percepatan akses keuangan daerah memiliki peran penting di daerah. TPAKD menyebar di 34 provinsi, diharapkan bisa perluas akses dan dukung kontribusi jasa keuangan keperekonomian,” kata dia.

Beri Komentar