Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Dream - Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama yang diajukan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
" Sudah diputus dengan putusan menolak PK," ujar juru bicara MA, Suhadi, dikutip dari Merdeka.com, Senin, 26 Maret 2018.
Tetapi, Suhadi tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis ini. " Detailnya nanti dalam putusan dijabarkan," kata dia.
Suhadi hanya mengungkapkan jika PK Ahok telah diputuskan sekitar pukul 16.00 WIB. Majelis hakim yang menangani PK ini terdiri dari Artidjo Alkostar selaku Ketua Majelis dengan dua hakim anggota, Salman Luthan dan Sumardijatmo.
" (Diputus) sekitar pukul 4 sore. Saya baru saja mendapat kabarnya," kata Suhardi.
Secara terpisah, kuasa hukum ahok, Josefina A Syukur, mengaku belum mendapat kabar atas putusan penolakan ini. " Maaf, saya belum dapat kabar apapun dari MA," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan permohonan PK dan diterima panitera kamar pidana MA pada 7 Maret 2018. Ahok keberatan dengan vonis Buni Yani yang lebih ringan.
(Sah, Sumber: Merdeka.com/Mardani)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya