Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ahok Dan Veronica
Dream - Sidang perkara perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan menambahkan bukti baru. Bukti itu berupa surat yang ditulis oleh keduanya.
" Ada surat, kami tambahkan bukti surat Pak Ahok ke Ibu Vero dan surat Bu Vero ke Pak Ahok," kata adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 7 Maret 2018.
Tak hanya menambahkan bukti berupa surat, hari ini Ahok menghadirkan saksi seorang pendeta berinisial Y yang memediasi Ahok dan Veronica.
" Hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta yang memang mengenal baik Bu Vero dan Pak Ahok," tambah Fifi.

Fifi menjelaskan, pendeta Y melayani gereja tempat Ahok dan Veronica beribadah di kawasan Jakarta Utara. Dia turut memediasi Ahok dan Veronica sebelum gugatan cerai dilayangkan ke PN Jakut.
" Iya, ini pendeta yang diminta mediasi," ucap dia. Selain itu, tambah Fifi, pendeta Y juga selalu mendampingi Ahok saat menjalani sidang kasus penodaan agama tahun lalu.
© Dream
Dream - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan dua saksi dalam sidang gugatan cerai dengan agenda pembuktian hari ini, Rabu, 28 Februari 2018.
Adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra menghadirkan dua saksi itu yakni Nael dan Ririn. Menurut Fifi, sosok Nael sudah mengenal Ahok selama 21 tahun.
" Nael kenal Ahok dari bujangan," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 28 Februari 2018.
Fifi menuturkan dalam kesaksiannya, Nael menyatakan sudah tak ada lagi yang bisa dipertahankan dalam rumah tangga Ahok dan Veronica Tan. " Menceritakan (kepada hakim) bahwa sudah tidak ada kecocokan," ucap dia.
Meski demikian, Fifi enggan menjelaskan secara rinci kesaksian apa lagi yang disampaikan Nael dan Ririn kepada majelis hakim.
" Kita enggak mau cerita lebih banyak lagi. Mohon maklum, kita hormati privasi masing-masing," ujar dia.
Fifi melanjutkan, sidang pada Rabu, 7 Maret 2018 masing dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
" Nanti minggu depan akan ada pemeriksaan saksi lagi atas permintaan majelis hakim," kata Fifi.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan