Ahok Dan Veronica
Dream - Sidang perkara perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan menambahkan bukti baru. Bukti itu berupa surat yang ditulis oleh keduanya.
" Ada surat, kami tambahkan bukti surat Pak Ahok ke Ibu Vero dan surat Bu Vero ke Pak Ahok," kata adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 7 Maret 2018.
Tak hanya menambahkan bukti berupa surat, hari ini Ahok menghadirkan saksi seorang pendeta berinisial Y yang memediasi Ahok dan Veronica.
" Hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta yang memang mengenal baik Bu Vero dan Pak Ahok," tambah Fifi.

Fifi menjelaskan, pendeta Y melayani gereja tempat Ahok dan Veronica beribadah di kawasan Jakarta Utara. Dia turut memediasi Ahok dan Veronica sebelum gugatan cerai dilayangkan ke PN Jakut.
" Iya, ini pendeta yang diminta mediasi," ucap dia. Selain itu, tambah Fifi, pendeta Y juga selalu mendampingi Ahok saat menjalani sidang kasus penodaan agama tahun lalu.
© Dream
Dream - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan dua saksi dalam sidang gugatan cerai dengan agenda pembuktian hari ini, Rabu, 28 Februari 2018.
Adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra menghadirkan dua saksi itu yakni Nael dan Ririn. Menurut Fifi, sosok Nael sudah mengenal Ahok selama 21 tahun.
" Nael kenal Ahok dari bujangan," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 28 Februari 2018.
Fifi menuturkan dalam kesaksiannya, Nael menyatakan sudah tak ada lagi yang bisa dipertahankan dalam rumah tangga Ahok dan Veronica Tan. " Menceritakan (kepada hakim) bahwa sudah tidak ada kecocokan," ucap dia.
Meski demikian, Fifi enggan menjelaskan secara rinci kesaksian apa lagi yang disampaikan Nael dan Ririn kepada majelis hakim.
" Kita enggak mau cerita lebih banyak lagi. Mohon maklum, kita hormati privasi masing-masing," ujar dia.
Fifi melanjutkan, sidang pada Rabu, 7 Maret 2018 masing dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
" Nanti minggu depan akan ada pemeriksaan saksi lagi atas permintaan majelis hakim," kata Fifi.
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
