Viral E-KTP Tercecer, Ini Penjelasan Kemendagri

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 28 Mei 2018 16:00
Viral E-KTP Tercecer, Ini Penjelasan Kemendagri
Terjadi kelalaian oleh petugas pengawal e-KTP.

Dream - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakrullah, mengatakan bahwa tercecernya e-KTP yang menjadi viral di media sosial terjadi karena ada kelalaian petugas pengangkut.

" Hasil konferensi pers tadi pagi di Polres Bogor sudah disampaikan dengan jelas bahwa kejadian tersebut murni kelalaian dan tidak ada perbuatan melawan hukum," kata Zudan di Jakarta, Senin 28 Mei 2018.

Video tercecernya e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Jawa Barat, membuat heboh warganet. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 Mei 2018.

Untuk mengusut kasus itu, Polres Bogor telah memeriksa 17 orang, termasuk di antaranya Staf Ditjen Dukcapil dan sopir kendaraan pengangkut. Polisi juga memeriksa CCTV yang berada di sekitar lokasi.

" Kelalaian terjadi pada ekspedisi saat menempatkan kardus berisi KTP di bak mobil, sehingga menyebabkan kardus tersebut jatuh dalam perjalanan," ucap dia.

Selanjutnya, Zudan menjelaskan semua e-KTP yang tercecer itu sudah rusak atau invalid. Rusak fisik maupun data penginputannya.

" Semua KTP elektronik yang jatuh adalah KTP elektronik rusak baik dari segi fisik maupun datanya," kata dia.

Zudan membantah sejumlah e-KTP yang tercecer tersebut digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA). Dia juga menegaskan kabar tersebut bohong belaka.

" Masyarakat diharapkan untuk tidak langsung percaya terhadap pemberitaan yang ada di media sosial," ujar dia.

Beri Komentar