Dirjen Dukcapil Zudan Arief Fakrullah Menjelaskan E-KTP Yang Tercecer (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakrullah, mengatakan bahwa tercecernya e-KTP yang menjadi viral di media sosial terjadi karena ada kelalaian petugas pengangkut.
" Hasil konferensi pers tadi pagi di Polres Bogor sudah disampaikan dengan jelas bahwa kejadian tersebut murni kelalaian dan tidak ada perbuatan melawan hukum," kata Zudan di Jakarta, Senin 28 Mei 2018.
Video tercecernya e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Jawa Barat, membuat heboh warganet. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 Mei 2018.
Untuk mengusut kasus itu, Polres Bogor telah memeriksa 17 orang, termasuk di antaranya Staf Ditjen Dukcapil dan sopir kendaraan pengangkut. Polisi juga memeriksa CCTV yang berada di sekitar lokasi.
" Kelalaian terjadi pada ekspedisi saat menempatkan kardus berisi KTP di bak mobil, sehingga menyebabkan kardus tersebut jatuh dalam perjalanan," ucap dia.
Selanjutnya, Zudan menjelaskan semua e-KTP yang tercecer itu sudah rusak atau invalid. Rusak fisik maupun data penginputannya.
" Semua KTP elektronik yang jatuh adalah KTP elektronik rusak baik dari segi fisik maupun datanya," kata dia.
Zudan membantah sejumlah e-KTP yang tercecer tersebut digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA). Dia juga menegaskan kabar tersebut bohong belaka.
" Masyarakat diharapkan untuk tidak langsung percaya terhadap pemberitaan yang ada di media sosial," ujar dia.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya