Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, meminta para jemaah haji tak berswafoto di kompleks Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
" Larangan itu setahu saya belum dicabut," kata Sri di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin 28 Mei 2018. Menurut Sri, larangan berswafoto itu untuk menjaga kekhusyukan jemaah lain yang sedang beribadah.
Otoritas Saudi juga melarang jemaah berada di Jabal Tsur dan Jabal Nur. Namun demikian, Sri mengatakan larangan tersebut hanya berlaku untuk jemaah umroh.
" Jadi larangan itu ditujukan untuk jemaah umroh. Haji tidak. Untuk haji belum menerima edaran itu," ucap dia.
Menurut Sri, alasan pelarangan tersebut salah satunya adalah faktor keamanan. Selain itu, otoritas Saudi menilai ada ritual tak pantas yang dilakukan jemaah haji saat berada di Jabal Tsur dan Jabal Nur.
" Kita melihat sendiri jemaah dari negara lain melakukan ritual-ritualnya di sana," ujar dia.
Sri Ilham menyampaikan informasi ini harus dipahami Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU). Jika melanggar, otoritas Saudi akan mengenakan sanksi sebesar 5.000 riyal, setara Rp18 juta.
Advertisement
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000

Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
