Ada Sisa 943 Kuota Calon Jemaah Haji 2018

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 28 Mei 2018 06:00
Ada Sisa 943 Kuota Calon Jemaah Haji 2018
Kemenag yakin kuota haji terisi penuh karena akan dialokasikan untuk calon jemaah cadangan yang sudah melunasi BPIH.

Dream - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jemaah reguler telah resmi berakhir, Jumat, 25 Mei 2018. Hingga batas akhir penutupan, tersisa 943 kursi jatah yang tak terpakai karena calon jemaah tak kunjung melunasi BPIH.

Total calon jemaah haji yang telah melunasi BPIH reguler hingga masa penutupan sebanyak 201.545 jemaah. 

Kasubdit Pendaftaran Haji, Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, sisa kuota ini akan diisi jemaah haji yang sudah melunasi BPIH namun masih berstatus cadangan. Sampai dengan penutupan sore ini, total ada 3.981 jemaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan.

“ Mekanisme pengisian sisa kuota ini dilakukan sesuai nomor urut antrean jemaah yang dalam status cadangan. Kecuali, jemaah cadangan lunas yang mempunyai mahram, yang telah melunasi dan pendamping lansia yang juga telah melunasi. Kedua kategori ini mendapat prioritas terlebih dahulu,” kata Nafit dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Mei 2018.

“ Hal ini untuk meminimalisir jemaah yang sudah melunasi pada tahap pertama, mengundurkan diri karena gara tidak mendapatkan mahram atau pendamping,” ucap dia.

Nafit mengaku optimis sisa kuota ini akan terisi habis oleh jemaah dengan status cadangan.

Selain jemaah reguler, pelunasan BPIH juga dilakukan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Sampai sore ini, terdapat 1.394 orang yang sudah melunasi. Sehingga, kuotanya masih tersisa 118.

Mengenai sisa kutoa TPHD ini, Nafit mengatakan, masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sebab, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu.

“ Beberapa provinsi SK Gubernur-nya baru turun hari ini, sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK (surat keputusan) Gubernur,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar