(Sumber Foto: Merdeka.com)
Dream - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo (HT) atas kasus pesan kaleng terhadap salah satu jaksa.
" SPDP diterbitkan sebagai tersangka kalau nggak salah dua hari lalu ya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 23 Juni 2017.
Rencananya, HT akan diperiksa sebagai tersangka setelah Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
" (Diperiksa) habis lebaran, awal Juli ya. Sudah ada rencana," ucap dia.
Kasus tersebut bermula dilaporkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Yulianto ke Bareskrim Polri pada tahun 2016 lalu dengan sangkaan Pasal 29 Undang-undang ITE.
Yulianto mendapat pesan kaleng yang dianggap bernada ancaman pada Januari 2016. Berikut isi pesan yang diterima Yulianto pada saat itu.
" Mas Yulianto, kota buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Pada saat diperiksa pada tanggal 12 Juni 2017 di Bareskrim Polri, HT mengakui kalau pesan itu dikirim olehnya.
" Jadi SMS ini tujuannya juga untuk menegaskan, ini satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanannya di politik yang mana kemudian disambut pautkan dengan kasus mobile 8 yang sebenarnya juga bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya," ujar HT di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000