Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan sanksi denda maupun penjara untuk warga yang menolak menggunakan masker ketika keluar rumah. Saat ini, Malaysia tengah menyusun aturan yang akan mewajibkan pelaksanaan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, dr Noor Hisham Abdullah, mengatakan terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 yang mengkhawatirkan dalam kurun waktu tiga hari terakhir. Angkanya mencapai dua digit.
Ada 15 kasus baru tercatat pada Selasa. 11 di antaranya merupakan kasus transmisi lokal.
Jika penggunaan masker di ruang publik sudah diwajibkan dengan terbitnya Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, pelanggar bisa didenda hingga 1.000 ringgit, setara Rp3,4 juta, atau dipenjara.
" Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya. Kami masih melihat hukuman, apakah akan dikenakan denda atau dipenjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker wajah setelah penggunaannya diwajibkan," kata Noor Hisham.
Dia mengatakan Kementerian Kesehatan merekomendasikan penggunaan masker karena dapat mengurangi risiko tertular Covid-19 sebanyak 65 persen. Sedangkan menjaga jarak dapat mengurangi risiko hingga 70 persen.
Noor Hisham menjelaskan empat dari 15 kasus baru merupakan imported cases yang melibatkan tiga orang warga Malaysia dengan satu orang warga asing. Sedangkan 11 kasus baru lainnya berasal dari transmisi lokal di Serawak.
Satu warga asing tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah diperiksa di Depo Imigrasi Semujah di Serawak.
" Lima kasus berasal dari klaster baru, klaster Rumah Sakit Sentosa. Ada enam kasus di klaster ini, pertama kali terdeteksi pada 19 Juli," kata Noor Hisham.
Mereka yang tertular terdiri dari lima orang petugas medis. Sedangkan satunya merupakan petugas perusahaan kebersihan. Semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Serawak.
Tidak ada penambahan angka kematian di Malaysia pada Selasa kemarin. Sehingga angka kematiannya masih 123 orang.
Sumber: Straits Times
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya