Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Megawati Soekarnoputri (Foto: Liputan6.com)
Dream - Mantan Presiden Indonesia, sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa tahun ini ditetapkan sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif bagi Pembangunan Berkelanjutan.
Sambil menahan tangis, Megawati menyampaikan pesan bagi anak muda dan pelaku ekonomi kreatif untuk menjaga karya bangsa agar tak diklaim pihak asing. Ia juga meminta agar generasi muda melindungi karya mereka dengan mendaftarkan hak cipta geografis atau kekayaan intelektual komunal agar mendapat perlindungan hukum.
" Saya dorong generasi muda untuk kedepankan karya dan buktikan ke dunia bahwa made in Indonesia adalah karya terbaik," kata Megawati dengan suara bergetar.
" Jangan takut bekreasi. It's time for you to shine and become trend setter, not follower. Buatlah Indonesia bangga padamu dan banggalah jadi seorang Indonesia."
Megawati menjelaskan, beberapa tahun terakhir, komunitas internasional mengetahui bahwa Indonesia bersama Korea Selatan dan Amerika Serikat adalah tiga negara teratas yang memiliki kontribusi ekraf terbesar bagi perekonomian nasional.
" Ini suatu capaian yang sangat baik, tapi capaian yang baik seyogyanya kita pertahankan. Jangan lengah,” tegas perempuan 74 tahun tersebut.
Putri proklamator Bung Karno ini mengingatkan pada para perajin Indonesia agar jangan sampai karya-karyanya diklaim pihak asing hanya karena keteledoran untuk memahami hukum yang dapat meminimalisir potensi tersebut.
Ia menjelaskan, Indonesia telah memiliki berbagai peraturan untuk melindungi pelaku kreatif, di antaranya Undang-Undang Nomer 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 40 ayat 1 yang mengatur perlindungan hukum bagi pembuat karya seni batik dan wastra lain, seperti songket, tapis, dan ikat.
" Perlindungan mencakup motif kotemporer yang bersifat inovatif masa kini, bukan (hanya) tradisional. Karya-karya tersebut dilindungi karena bernilai seni, baik dalam kaitannya dengan gambar, corak, maupun komposisi warna. Sampai kini, tercatat ada 92 produk ekonomi kreatif dan budaya yang dilindungi,” kata Megawati.
Sumber: liputan6.com
Dream - Memasuki bulan kesembilan, semua pelaku usaha yang berhasil bertahan di awal pandemi mulai kembali normal.
Semakin banyaknya orang yang beraktivitas seperti biasa mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan secara offline maupun online. Hal ini dirasakan oleh Ide Ayu Irena, Mitra Usaha Gojek & Pemilik Pop Cookies.
" Sekarang, transaksi offline mulai dilakukan. Mulai banyak customer yang bertransaksi secara langsung," ungkapnya dalam konferensi pers 'Gojek Gandeng BCA Luncurkan GoBiz Plus', Selasa, 15 Desember 2020.
Walaupun sudah terasa normal, namun tidak sedikit pelaku usaha yang masih berusaha bertahan di masa pandemi.
Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Syailendra, terdapat 5 permasalahan UMKM yang dihadapi selama pandemi. Masalah yang paling dirasakan adalah menurunnya permintaan.
" Daya beli masyarakat menurun beberapa bulan terakhir. Kendala distribusi logistik juga terganggu akibat diberlakukannya PSBB," tuturnya.
Tidak sedikit UMKM yang belum memiliki akses permodalan juga menjadi masalah pelaku usaha saat pandemi.
Selanjutnya, kesulitan akses bahan baku dan terhambatnya produksi membuat pelaku usaha kesulitan memenuhi kebutuhan pasar.
Digitalisasi dipercaya menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kelima masalah tersebut.
Terbukti menurut survei Lembaga Demografi Universitas Indonesia, 68 persen konsumen Gojek telah beralih ke pembayaran non tunai menggunakan GoPay di masa pandemi.
" Transaksi offline menurun pesat karena orang nggak keluar rumah. Melalui digitalisasi, pelaku usaha bisa terdorong untuk mengetahui berbagai jenis teknik pembayaran seperti QR code," kata Andre Soelistyo, Co-CEO Gojek.
Cara ini juga akan meminimalisir kontak antara pembeli dengan pelaku usaha dan membuat pengalaman berbelanja lebih aman serta nyaman.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya