Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Aktivis Perempuan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Melakukan Aksi Di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/3/2015). Mereka Menolak Sistem Neoliberalisme Dan Neoimperialisme Yang Digunakan Oleh Indonesia.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membantah telah muncul kesepakatan mengenai bendera tauhid dalam pertamuan antara Menkopolhukam, Wiranto, Menag, dengan sejumlah ormas Islam.
Lukman memastikan dalam pertemuan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 9 November 2018, kesepakatan yang muncul yaitu dimuliakannya `kalimat tauhid`.
" Jadi yang disepakati adalah bahwa kalimat tauhid harus dimuliakan. Tapi bagaimana cara kita memuliakannya, di sini masih beragam pandangannya," ujar Lukman, dalam keterangan tertulis, Senin, 12 November 2018.
Menurut Lukman, cara memuliakan kalimat tauhid harus berdasarkan ketentuan yang dibuat ulama.
" Ini tentu domain ulama untuk memberikan arahannya," ujar Lukman.
Saat ini, kata Lukman, muncul berbagai pertanyaan terkait boleh tidaknya kalimat tauhid dipasang di jaket, kaos, topi, stiker, bendera dan lainnya.
Mengenai pertanyaan semacam itu, dia meminta masyarakat mengembalikannya ke pendapat ulama, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh ormas Islam.
" Ketentuan tersebut diperlukan agar didapat cara pandang yang sama di kalangan umat dalam memuliakan kalimat tauhid," ucap dia.
Sebelum klarifikasi ini, viral dan beredar di media sosial mengenai kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah ormas Islam diantaranya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), MUI, Front Pembela Islam (FPI) mengenai bendera berkalimat tauhid. Dalam informasi itu, sejumlah tokoh dan pemerintah sepakat bendera tauhid bukan bendera terlarang.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya