Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan rencana sertifikasi khatib tidak dimaksudkan melarang seseorang untuk menjadi penceramah. Sertifikasi tersebut dibuat untuk kepentingan standarisasi khatib.
" Pemerintah tidak ada keinginan untuk melarang seseorang untuk berceramah atau tidak. Sehingga masyarakat punya dua macam khatib yang memenuhi standar," ujar Lukman usai rapat dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.
Lukman menjelaskan, gagasan sertifikasi muncul lantaran banyaknya umat Islam yang merasa khatib yang tidak memenuhi rukun sholat Jumat. Kondisi serupa dikeluhkan pula oleh sejumlah pengguna media sosial.
" Substansi khutbah Jumat itu, selain rukunnya, mengajak jemaah untuk taqwa. Hakikatnya nasihat, mengajak, tausiyah. Tapi terkadang ada beberapa khatib yang lupa," ucap dia.
Sebagai fasilitator, lanjutnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggagas aspirasi umat Islam yang direpresentasikan oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam. Dia mengatakan telah mengundang beberapa ormas Islam antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lainnya untuk berdiskusi.
" Malah justru mereka yang meminta adanya penataan dan pembinaan," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media