Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Lapas Sukamiskin (Liputan6.com)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, dan beberapa orang lainnya. Penangkapan ini terkait dugaan suap pemberian izin keluar Lapas bagi terpidana korupsi.
Selain itu, KPK sempat menjalankan inspeksi terhadap sejumlah ruang tahanan yang dihuni napi koruptsi salah satunya sel yang dihuni Fahmi Dharmawansyah. KPK menemukan fakta mengejutkan, ruang tahanan tersebut sangat mewah.
Dalam video yang diputar KPK saat konferensi pers, terlihat ruang tahanan suami artis senior Inneke Koesherawati dilengkapi fasilitas mewah. Beberapa di antaranya AC, televisi, rak buku, lemari es, spring bed, wastafel, kamar mandi dengan WC duduk.
KPK menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan suap ini. Dua orang dinyatakan sebagai penerima suap, sedangkan dua lainnya sebagai pemberi suap.
"Diduga sebagai penerima suap yakni Wahid Husein Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018, Hendry Saputra, Staf Wahid. Diduga sebagai pemberi Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus korupsi dan Andri Rahmat, narapidana kasus pidana umum (tahanan pendamping Fahmi)," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dikutip dari Liputan6.com, Minggu 22 Juli 2018.
Wahid diduga menerima sejumlah uang dan 2 unit mobil. Dia dituduh menyalahgunakan jabatan untuk memberikan fasilitas, izin luar biasa serta lainnya kepada narapidana yang tidak seharusnya.
Fahmi sendiri merupakan terpidana suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut. Dia divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Diduga pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan (Lapas Sukamiskin)," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp279.320.000 dan US$1.410 serta catatan penerimaan uang dan dokumen pembelian juga pengiriman mobil.
Sumber: Liputan6.com/Nafiysul Qodar
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
