Lapas Sukamiskin (Liputan6.com)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, dan beberapa orang lainnya. Penangkapan ini terkait dugaan suap pemberian izin keluar Lapas bagi terpidana korupsi.
Selain itu, KPK sempat menjalankan inspeksi terhadap sejumlah ruang tahanan yang dihuni napi koruptsi salah satunya sel yang dihuni Fahmi Dharmawansyah. KPK menemukan fakta mengejutkan, ruang tahanan tersebut sangat mewah.
Dalam video yang diputar KPK saat konferensi pers, terlihat ruang tahanan suami artis senior Inneke Koesherawati dilengkapi fasilitas mewah. Beberapa di antaranya AC, televisi, rak buku, lemari es, spring bed, wastafel, kamar mandi dengan WC duduk.
KPK menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan suap ini. Dua orang dinyatakan sebagai penerima suap, sedangkan dua lainnya sebagai pemberi suap.
" Diduga sebagai penerima suap yakni Wahid Husein Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018, Hendry Saputra, Staf Wahid. Diduga sebagai pemberi Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus korupsi dan Andri Rahmat, narapidana kasus pidana umum (tahanan pendamping Fahmi)," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dikutip dari Liputan6.com, Minggu 22 Juli 2018.
Wahid diduga menerima sejumlah uang dan 2 unit mobil. Dia dituduh menyalahgunakan jabatan untuk memberikan fasilitas, izin luar biasa serta lainnya kepada narapidana yang tidak seharusnya.
Fahmi sendiri merupakan terpidana suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut. Dia divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.
" Diduga pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan (Lapas Sukamiskin)," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp279.320.000 dan US$1.410 serta catatan penerimaan uang dan dokumen pembelian juga pengiriman mobil.
Sumber: Liputan6.com/Nafiysul Qodar
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media