AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kasus rudapaksa kali ini menimpa seorang siswi di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Diketahui, korban saat ini tengah hamil lebih dari 4 bulan.
Kepala desa tempat korban tinggal, Darsono, membenarkan bahwa ada warganya yang disabilitis menjadi korban rudapaksa tanpa diketahui siapa pelakunya. Ia mengatakan akan mendampingi korban jika kasusnya harus dibawa ke ranah hukum.
" Sikap saya tetap mengutamakan kemanusiaan dulu. Kalau memang untuk ke ranah hukum nanti, dari pihak orangtuanya, jika ingin melakukan kami dari desa siap mendampingi," katanya saat ditemui Liputan6.com.
Upaya pendekatan akan dilakukan aparat desa dengan menemui keluarga korban terlebih dahulu. Diakui selama ini masyarakat setempat melihat orangtua korban disebut-sebut memiliki keterbelakangan dalam bersikap.
" Kita lihat dulu aja nanti, keluarganya bagaimana. Kita akan temui pihak keluarganya dulu," terangnya.
Sebelumnya ada seorang perangkat desa yang menolak pihak desa ikut campur urusan kasus perkosaan siswi disabilitas tersebut.
Oknum yang tidak mau disebutkan namanya itu, meminta pihak desa tidak perlu melaporkan kasus perkosaan tersebut dan membiarkan menjadi tanggung jawab pihak keluarga korban.
Sementara itu, Kapolsek Blora, AKP Joko Priyono mengaku, belum mengetahui adanya kasus perkosaan terhadap siswi disabilitas hingga hamil 4 bulan.
Polisi meminta kasus tersebut segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora.
" Belum ada kabar dan informasinya, jika laporan langsung ke PPA ya," kata dia saat dihubungi melalui ponsel.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?

Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya