Geger Mobil Sitaan Aset First Travel Keluyuran di Depok

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 20 Juli 2018 07:01
Geger Mobil Sitaan Aset First Travel Keluyuran di Depok
Mobil Pajero putih itu terlihat di jalanan di kawasan Jakarta Timur.

Dream - Sebuah video merekam mobil Pajero putih dengan pelat nomor F 111 PT berjalan di kawasan Jakarta Timur viral di media sosial. Kemunculan mobil itu membuat geram para calon jemaah umroh yang menjadi korban penipuan First Travel.

Mobil tersebut diketahui merupakan salah satu aset dari First Travel. Status mobil tersebut adalah barang sitaan yang seharusnya disimpan di Kantor Kejari Depok. Bukan berkeliaran di jalanan.

Kuasa hukum korban penipuan Andika Surachman dan Annisa Hasibuan, Riesqi Rahmadiansyah, mempertanyakan sebab mobil tersebut sampai terlihat di jalanan.

" Kami jadi bingung di mana sebenarnya fisik barang yang disita tersebut, bahkan kami sempat memvideokan. Sayangnya ketika diikuti, pengendara sadar dan kami kehilangan jejak," ujar Riesqi, dikutip dari merdeka.com.

 

1 dari 2 halaman

Lacak Aset yang Belum Disita

Lacak Aset yang Belum Disita © Dream

Riesqi mengaku telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Andika Surachman dan Annisa Hasibuan. Mereka bersama-sama mencari kepastian barang apa saja yang sudah maupun belum disita.

" Kuasa hukum baik dari jemaah maupun terdakwa masih memiliki harapan bahwa ada aset yang masih bisa kita kumpulkan dan kita temukan agar dapat disita," kata dia.

Selanjutnya, Riesqi mencurigai ada pihak tertentu yang berusaha memanfaatkan momen demi mendapatkan keuntungan pribadi. Untuk itu, Riesqi akan mencocokkan data aset First Travel yang sudah disita miliknya dengan data resmi kejaksaan.

" Akan kita cocokkan jika nanti kita sudah dapatkan dokumen resmi dari Kejaksaan terkait aset yang sudah disita untuk negara," terang dia.

 

2 dari 2 halaman

Jawaban Kajari Depok

Jawaban Kajari Depok © Dream

Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, menjelaskan mobil tersebut sedang dipinjam pakai. Dia menjamin hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

" Saya luruskan bahwa sebanyak lima mobil itu dipinjam pakai. Dipinjam pakainya sejak tahap dua, sejak diserahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan," kata Sufari.

Dia pun berusaha menegaskan semua barang bukti kasus First Travel ada di lingkungan Kantor Kejari Depok. " Kalau enggak percaya, lihat saja sebagian masih ada. Kita hanya geser ke parkiran belakang karena ada tenda di halaman utama," ucap dia.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar