Ilustrasi Garis Polisi (Shutterstock.com)
Dream - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur menetapkan ritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara sebagai ajaran sesat dan haram. Ajaran itu dinilai telah melanggar prinsip-prinsip syariat.
" Bertentangan dengan salah satu prinsip dasar syariat yaitu al hifdz al nafs (menjaga jiwa)," demikian fatwa MUI Jatim, ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin.
Dalam fatwa tersebut, MUI Jatim menetapkan ritual yang dilakukan Padepokan Tunggal Jati Nusantara berupa ikhtilath (pembauran) laki-laki dan perempuan di malam hari sebagai kegiatan diharamkan dalam syariat Islam.
Selain itu, padepokan ini menggelar ritual di pantai selatan dengan mengucap salam pembuka menggunakan mantra ditujukan kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini penguasa pantai selatan.
Ritual biasa digelar disertai sesajen terdiri dari degan hijau, kembang telon (bunga tiga rupa), minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima jenis buah-buahan. Jika sesajek dibawa ombak maka dianggap telah diterima.
" Hal ini merupakan bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh Majelis Ulama Indonesia yaitu 'meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i'," lanjut fatwa tersebut.
Tak hanya itu, padepokan ini juga melakukan penafsiran secara serampangan terhadap Alquran. Penafsiran dilakukan tanpa memperhatikan kaidah tafsir.
Atas hal ini, MUI Jatim memberikan rekomendasi agar Pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara. Juga menyerukan kepada umat Islam agar tidak terpengaruh aliran sesat itu.
" Kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertobat dan tidak kembali mengamalkan ajarannya," bunyi rekomendasi MUI Jatim.
Lebih lanjut, MUI Jatim mengharapkan para ulama memberikan bimbingan kepada pengikut aliran ini yang mau bertobat.
Padepokan Tunggal Jati Nusantara menjadi sorotan usai peristiwa maut di Pantai Payangan, Kabupaten Jember. 11 orang tewas lantaran mengikuti ritual sesat yang digelar di tempat berbahaya, dikutip dari MUI Jatim.
Dream - Puluhan orang anggota sebuah padepokan terseret ombak saat melakukan ritual di Pantai Payangan, Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Minggu 13 Februari 2022. Insiden itu terjadi pukul 00.30 WIB.
" Mereka mengaku ingin menenangkan diri," kata Kasat Polairud Polres Jember, AKP Muhammad Nai, dikutip dari merdeka.com.
Menurut Nai, orang-orang yang melakukan ritual itu berasal dari berbagai kecamatan di Jember. Mereka melakukan ritual secara massal. " Biasanya bisa dilakukan sendiri-sendiri," tambah dia.
Rombongan itu terdiri dari 25 orang. Meski demikian, tidak semua orang mengikuti ritual pada tengah malam itu.
" Sebanyak 23 orang anggota yang menenangkan diri tersebut," ujar Nai.
Sebanyak 12 orang selamat, termasuk pimpinan ritual bernama Nurasan (35). Sepuluh orang meninggal dunia dan satu masih dalam proses pencarian.
" Kemungkinan masih ada di dasar laut," tutur Nai.
Korban yang meninggal dunia berada di kamar jenazah di rumah sakit untuk proses lebih lanjut. Sementara, Nurhasan yang merupakan warga Dusun Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, belum bisa dimintai keterangan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN