Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Sumber Foto: Shutterstock
Dream - Media sosial sedang ramai membicarakan gerakan 'Cekrek, Upload, Laporkan' atau Celup yang diinisasi beberapa mahasiswa. Gerakan ini bertujuan mencegah adanya tindak asusila di muka umum.
Gerakan ini dilakukan dengan memotret pasangan bukan mahram yang sedang berduaan di tempat umum. Kemudian mengunggah foto tersebut ke media sosial.
Tujuan gerakan ini memang baik. Namun, memotret seseorang tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Mengambil gambar orang lain tanpa izin dilarang oleh hukum agama.
" Baik hukum positif maupun hukum agama harus izin terlebih dahulu," ucap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.
Zainut meminta masyarakat kembali membaca kembali Fatwa Bermedia Sosial yang dikeluarkan MUI pada Mei 2017. Fatwa tersebut memuat panduan cara menggunakan media sosial dengan bijak.
Cara tersebut antara lain memverifikasi konten yang dibagikan, kemanfaatan, bersifat umum, dan menjelaskan waktu dan lokasi, serta tidak melanggar privasi.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Misbahul Ulum, mengatakan bahwa masyarakat masih lemah dalam menjalankan fatwa tersebut. Ini karena fatwa yang dikeluarkan MUI tidak memiliki nilai eksekusi.
" Jadi, memang tidak punya nilai paksa, kecuali memang dijadikan undang-undang atau peraturan," ucap Misbahul.
Misbahul meminta agar masyarakat lebih berhati-hati saat menyebarkan konten di media sosial. Dia menyarankan masyarakat mengunggah informasi yang bermanfaat.
" Berusahalah selalu tabbayun sebelum menyebarkan konten," kata Misbahul.
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia



Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya