Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Viral Cairan Diklaim Penangkal Virus Corona, Ini Faktanya

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 8 Januari 2021 07:45
Viral Cairan Diklaim Penangkal Virus Corona, Ini Faktanya
Depkes mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak mudah tertipu.

Dream - Beberapa waktu lalu klaim tentang bawang putih dapat membunuh virus Corona banyak beredar di media sosial. Kali ini, muncul lagi klaim yang menyebutkan adanya air penawar virus Corona.

Terkait klaim tersebut, Kementerian Kesedhatan dan Polis Diraja Malaysia/PDRM (Kepolisian Malaysia) dalam unggahan Facebook, Rabu 7 Januari 2021, masing-masing menyanggah klaim air yang dapat menyembuhkan Covid-19.

" Ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menjual minuman yang diklaim sebagai penangkal virus Covid-19," tulis unggahan akun tersebut dalam pernyatannya, dikutip dari World of Buzz, Kamis 7 Januari 2021.

Kedua pernyataan dari Kemenkes dan PDRM tersebut mengklarifikasi bahwa tidak ada penawar Covid-19 hingga hari ini. Mereka mengimbau agar masyarakat Malaysia tetap waspada dan tidak mudah tertipu.

1 dari 4 halaman

Sautan Netizen

Ramainya klaim tentang air penawar Covid-19 yang beredar di media sosial, para netizen ikut jahil memberikan komentarnya.

Sautan netizen

" Minuman ini adalah penangkal corona," tulis salah satu netizen dengan mengunggah salah satu produk minuman bersoda merek 'Corona'.

Sumber: World of Buzz

 

2 dari 4 halaman

Nama Penerima Vaksin Corona Sudah Keluar, Cek Daftarnya

Dream - Pemerintah segera melakukan vaksinasi corona kepada seluruh masyarakat secara gratis. Namun, program vaksin tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai Januari hingga April 2021.

Vaksin tahap pertama ini diketahui akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan. Para tenaga kesehatan ini dapat mulai melakukan pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh di Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna iOS.

Selain melalui aplikasi, pengecekan dapat dilakukan melalui laman website https://pedulilindungi.id. Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan NIK.

3 dari 4 halaman

Setelah memasukkan NIK sesuai dengan KTP, nantinya akan timbul informasi apakah nama telah atau belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin kelompok pertama.

Dalam laman website, disebutkan calon penerima vaksin Covid-19 juga akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik. Registrasi ulang ini dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun laman website.

Namun, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim e-mail ke vaksin@pedulilindungi.id

4 dari 4 halaman

Selain memberikan informasi terkait terdaftar tidaknya, aplikasi PeduliLindungi juga dapat mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan).

Serta dapat membantu mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa melakukan kontak secara langsung.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Kominfo No 159 Tahun 2020.

Beri Komentar