Usai Kalah Pemilu Malaysia, Najib Razak Dilarang ke Indonesia?

Reporter : Rizki Astuti
Sabtu, 12 Mei 2018 10:30
Usai Kalah Pemilu Malaysia, Najib Razak Dilarang ke Indonesia?
Najib Razak dikabarkan akan berlibur selama dua hari.

Dream - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, dikabarkan terbang menuju Jakarta hari ini, Sabtu 12 Mei 2018. Kabar itu beredar setelah namanya muncul dalam daftar penerbangan jet pribadi.

Jet pribadi direncanakan terbang dari Bandara Subang, Kuala Lumpur, Malaysia, pukul 10.00 waktu setempat dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sebuah sumber di pemerintahan PM Mahathir Mohamad, yang baru terpilih, mengatakan bahwa Najib akan mengambil libur selama dua hari di Indonesia bersama istrinya, Rosmah Mansor.

Sebelumnya, Najib mengatakan ingin beribur sejenak menghabiskan waktu bersama keluarga. Hal ini diungkapkan lewat postingan di akun Facebook.

" Setelah lebih dari empat dekade dalam politik dan kampanye pemilihan baru-baru ini, yang sayangnya pribadi dan mungkin yang paling intens dalam sejarah Malaysia, saya akan beristirahat sejenak untuk menghabiskan waktu bersama keluarga saya yang belum saya lakukan beberapa tahun terakhir," ujar Najib dikutip dari Channelnewsasia.

Pria 64 tahun ini kalah dalam Pemilu Malaysia 2018. Kepergian Najib tersebut, bersamaan dengan rencana PM Malaysia yang baru, Mahathir Mohammad, untuk menyelidiki mega-korupsi BUMN 1MDB yang didirikan Najib.

Sementara, Najib secara konsisten membantah terlibat dalam kasus tersebut. Kasus bermula dari laporan media Wall Street Journal.

Wall Street Jurnal menuding ada sekitar dana US$ 700 juta mengalir ke rekening pribadi Najib dari 1MDB. Najib dan kroninya dituding menggelapkan dana hingga US$ 4,5 miliar.

Menurut Wall Street Journal, yang mengutip sumber yang dekat dengan Mahatir, menyatakan bahwa najib akan dilarang meninggalkan negaranya.

Meski demikian, direktur imigrasi Malaysia, Mustafar Ali, kepada Channel NewsAsia, menyatakan bahwa mantan perdana menteri dan istrinya itu tak masuk dalam daftar hitam yang dilarang bepergian ke luar negeri.

 

Beri Komentar