Dream- Sosok Indra Kenzatau akrab disapa Crazy Rich Medan belakangan ramai disorot. Seperti yang diketahui, Indra dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan kasus trading binary lewat aplikasi Binomo yang ia tawarkan. Atas kasusnya tersebut, polisi melakukan penyelidikan kepada Indra.
Hingga akhirnya, Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Indra dikenal sebagai konten kreator yang membagikan konten trading di akun YouTube-nya.
Ia pun memiliki kantor trading dengan berbagai fasilitas mewah. Menilik kantornya, Irfan Hakim dan Jirayut pun dibuat terkejut dengan koleksi mobil dan jam tangannya yang memiliki harga miliaran rupiah.
Intip yuk.
Sebelum tersangkut insiden yang menimpa Indra Kenz, Jirayut dan Irfan Hakim sempat mengunjungi kantornya di Medan. Memiliki berbagai fasilitas mewah, Irfan dan Jirayut tampak terkejut dengan koleksi mobil Indra Kenz di garasi kantornya. Foto (YouTube/deHakims)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110

Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`


Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110


Rentetan 9 Gempa Guncang Aceh, BMKG Ingatkan Waspada Aktivitas Seismik di Sekitar Simeulue

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Cegah LPG 3 Kg Langka Selama Nataru, Kuota Subsidi Tahun 2025 Ditambah 350 Ribu Ton

