Dream- Sosok Indra Kenzatau akrab disapa Crazy Rich Medan belakangan ramai disorot. Seperti yang diketahui, Indra dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan kasus trading binary lewat aplikasi Binomo yang ia tawarkan. Atas kasusnya tersebut, polisi melakukan penyelidikan kepada Indra.
Hingga akhirnya, Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Indra dikenal sebagai konten kreator yang membagikan konten trading di akun YouTube-nya.
Ia pun memiliki kantor trading dengan berbagai fasilitas mewah. Menilik kantornya, Irfan Hakim dan Jirayut pun dibuat terkejut dengan koleksi mobil dan jam tangannya yang memiliki harga miliaran rupiah.
Intip yuk.
Kantor Kenz juga dilengkapi dengan ruang gym lho. Foto (YouTube/deHakims)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110

Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`


Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics


Rentetan 9 Gempa Guncang Aceh, BMKG Ingatkan Waspada Aktivitas Seismik di Sekitar Simeulue

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia, Sang Istri Memohon Konten Video Kecelakaan Almarhum Tak Disebar

Paniki, Kuliner Ekstrem Khas Sulawesi Utara dari Daging Kelelawar

5 Destinasi Wisata di Palangkaraya yang Wajib Masuk Daftar Wishlist