Petugas Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Malaysia Menyita Kuas Bulu Babi Berlabel Halal (bbc.com)
Dream - Sebanyak 2.000 kuas diduga terbuat dari bulu babi disita oleh otoritas Malaysia. Ini lantaran kuas itu mencantumkan label halal.
Penyitaan itu dijalankan oleh Kementerian Perdagangan Dalam Negeri di seluruh negara bagian. Langkah ini dijalankan setelah keluarnya hasil pengujian beberapa sampel kuas di Universitas Putra Malaysia, yang menunjukkan adanya kandungan babi.
Malaysia menerapkan larangan keras penjualan produk yang menggunakan bahan-bahan haram sesuai syariat Islam.
Jika tetap dijual, produk itu harus dijual terpisah dan dicantumkan penanda keharaman semacam label.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainuddin mengatakan, tidak akan menyita kuas-kuas itu jika tidak mencantumkan label halal dan benar-benar dijual terpisah.
© Dream
Dream - Di Malaysia, ada aturan yang mewajibkan penjualan produk berbahan haram harus mencantumkan label yang jelas. Salah satu contohnya, sepatu dari kulit babi diberi label haram dan dijual dalam bungkusan plastik di pusat perbelanjaan.
" Kami ingin melindungi konsumen dan para penjual harus menyadari bahwa masalah ini dari sisi agama termasuk penting. Ini merupakan pelanggaran besar," ujar petugas yang terlibat dalam penyitaan kuas, Zarif, kepada Associated Press.
Lebih lanjut, Zarif menyatakan pelanggaran hukum atas kasus ini dapat dikenai hukuman denda sebesar 100 ribu ringgit, setara Rp300 juta. (Ism, Sumber: bbc.com)
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
