Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
Jessica Kumala Wongso.
Dream - Terdakwa kasus pembunuhan kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso akan menjalani kembali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Rabu 5 Oktober 2016.
Dalam sidang ke-27 ini, terdakwa akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketua tim penasehat hukum Jessica, Otto Hasibuan yakin kliennya dapat dibebaskan. Keyakinan tersebut berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
" Berdasarkan fakta-fakta, kami yakin klien kami dapat dibebaskan," kata Otto kepada wartawan di Jakarta.
© Dream
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu berujar, kalau Wayan Mirna Salihin meninggal bukan karena sianida.
" Ketika meninggal di tubuh Mirna tidak ada sianida. Kalau tidak ada sianida, berarti bukan karena sianida, itu kata ahli," ujar Otto.
Otto malah berspekulasi ada seseorang yang menabur jasad Mirna dengan sianida.
" Ini memang ada yang menabur sianida setelah Mirna tewas. Itu siapa? Perlu dicari tahu, tentu itu bukan ranah kami," ucap Otto.(Sah)
© Dream
Dream - Suara Jessica Kumala Wongso bergetar saat bersaksi di dalam persidangan. Dia mengaku sangat tertekan karena dituduh membunuh Wayan Mirna Salihin, teman yang dia pesankan es kopi Vietnam.
“ Bapak coba bayangkan kalau misalkan dituduh menbunuh, itu saya rasanya sangat tertekan Pak,” kata Jessica saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016.
“ Apalagi dari media, di tivi saya seolah-olah yang membunuh Mirna. Jadi saya merasa sangat tertekan,” sambung Jessica.
Suara Jessica tak hanya bergetar. Nada yang semula tinggi karena bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum juga sedikit turun.
Sidang kasus kopi bersianida ke-26 ini memang menjadi agenda mendengar keterangan Jessica sebagai terdakwa kasus kematian Mirna. Dia dituduh meracuni Mirna dengan sianida melalui kopi yang dia pesan di Kafe Olivier.
Sebelumnya, Jessica telah menjawab banyak pertanyaan Jaksa. Mulai proses kejadian tanggal 6 Januari di Kafe Olivier, soal pemilihan lokasi, hingga celana yang dia buang.
© Dream
Dream – Jessica Kumala Wongso mengatakan celana yang dia kenakan saat bertemu Wayan Mirna Salihin dibuang karena sobek. Menurut terdakwa kasus kopi bersianida itu, celana tersebut sobek saat hendak masuk mobil suami Mirna, Arif Sumarko.
“ Sadarnya saya pas sudah pulang, dan besoknya kata pembantu saya, 'Non, ini celananya sobek', ya sudah saya bilang buang saja,” kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016.
Celana tersebut dipakai Jessica saat bertemu Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Setelah mengalami gejala keracunan, Jessica turut mengantar temannya itu ke Rumah Sakit Abdi Waluyo dengan menumpang mobil Arif yang tak lain adalah suami Mirna.
Mendengar pernyataan Jessica, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi, kemudian menanyakan alasan kenapa celana itu harus dibuang. “ Kenapa tidak dijahit?” tanya Ardito.
Jessica pun menjawab, dia punya banyak celana. Sehingga merasa tidak ada masalah jika celana sobek itu dibuang. “ Wah, celana saya banyak Pak,” jawab Jessica.
© Dream
Dream – Jessica Kumala Wongso memaparkan detik-detik saat Wayan Mirna Salihin meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier. Terdakwa kasus kopi bersianida ini mengatakan, Mirna sempat merasa ada yang aneh dalam minuman yang diseruput itu.
“ Kata Mirna, itu rasanya awful (tidak enak),” kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016.
Mendengar keterangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi, bertanya kepada Jessica, berapa lama Mirna mengibas-ngibas mulutnya. Namun Jessica menjawab tidak ingat betul kejadian ini.
“ Saya tidak ingat, karena terjadi begitu saja,” jawab Jessica.
Kemudian, Jessica menceritakan saat Mirna merasa ada rasa yang tidak enak pada es kopinya. Menurut dia, Mirna sempat memintanya untuk ikut mencicipi es kopi tersebut.
“ Kemudian Mirna bilang 'coba Jess rasain deh',” ucap Jessica menirukan perkataan Mirna.
Tapi, sebelum Jessica sempat mencicipi kopi tersebut, Mirna langsung menyandarkan kepalanya ke sofa dan kondisinya setengah pingsan.
“ Setelah itu, dia langsung kepalanya ke sofa, pandangannya ke atas, tangannya ke bawah, dan mulutnya sedikit keluar air liur dan tidak berbusa cuma kayak kita meludah aja,” terang dia.
“ Dan napasnya kaya yang mencoba narik napas sedikit-sedikit, dan seperti ada suara ngorok,” sambung Jessica.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?