Pengakuan Tersangka Pemutar Film Seronok di Videotron

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 4 Oktober 2016 20:26
Pengakuan Tersangka Pemutar Film Seronok di Videotron
Ahli IT berusia 24 tahun ini memutar video tak senonoh itu setelah mengetahui user name videotron tersebut.

Dream - Polisi menetapkan pemuda berinisial SAR sebagai tersangka pemutar video seronok di videotron yang terletak di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu. Ahli IT berusia 24 tahun ini memutar video tak senonoh itu setelah mengetahui user name videotron tersebut.

“ Pada hari Jumat, yang bersangkutan, menurut keterangan sementara, lewat di videotron tersebut,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, di kantornya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

SAR pun memotret username yang muncul di layar tersebut. “ Kebetulan yang bersangkutan ada username di sana, sehingga beliau tahu kuncinya untuk nanti me-login untuk mengendalikan dan menghubungi,” tambah dia.

1 dari 3 halaman

Cara Login

Cara Login © Dream

SAR kemudian kembali ke kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Pegawai Mediatrac ini kemudian membuka username tersebut dengan password yang telah ia ketahui. Setelah masuk ke sistem tersebut, SAR kemudian mengendalikan videotron.

“ Dia login dan terhubung, mengendalikan videotron yang di Jalan Wijaya,” papar Iriawan.

2 dari 3 halaman

Tertangkap Berkat...

Tertangkap Berkat... © Dream

Dalam penyelidikan, polisi menelusuri IP Adress komputer terakhir yang menayangkan film di videotron tersebut. Dan keberadaan SAR pun terendus.

“ Pelaku diketahui karena ditelusuri siapa yang terkahir akses itu, jadi kemudian kami tangkap di Kantornya,” ucap Iriawan.

3 dari 3 halaman

Tak Percaya Pengakuan

Tak Percaya Pengakuan © Dream

Meski demikian, Iriawan tak percaya dengan SAR yang mengaku tak sengaja memutar film di videotron itu.

“ Ngakunya sih nggak sengaja, tapi kami nggak percaya, kami akan dalami,” pungkas Iriawan.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More