Wanita Pemakai Rok Pendek yang Hebohkan Saudi Itu Dibekuk

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 19 Juli 2017 16:02
Wanita Pemakai Rok Pendek yang Hebohkan Saudi Itu Dibekuk
Perempuan itu dianggap melanggar aturan hukum Arab Saudi.

Dream - Polisi Riyadh, Arab Saudi menangkap perempuan muda yang menggunakan rok pendek saat mengunjungi situs benteng kuno di Ushayqir, Provinsi Najd. Perempuan itu sempat menjadi perbincangan lantaran videonya tersebar di media sosial Snapchat, akhir pekan lalu.

Menurut laporan The Independent, yang mengutip stasiun televisi pemerintah Al Ekhbariya, perempuan itu ditangkap karena memakai rok di atas lutut dan baju yang dia kenakan memperlihatkan bagian perut. Selain itu, perempuan itu juga tak mengenakan jilbab.

Pakaian semacam itu bertentangan dengan gagasan Islam ultrakonservatif yang lazim digunakan di Arab Saudi. Negara itu, secara hukum mewajibkan para perempuan untuk menutupi diri di depan publik dengan mengenakan abaya, jubah longgar.

Secara tradisi, perempuan Arab Saudi juga diwajibkan mengenakan jilbab, namun beberapa orang memilih menggunakan niqab, untuk menutupi wajah mereka.

Perempuan berrok mini menyusuri situs kuno Arab Saudi

Warganet membela perempuan itu. Sebab, dalam beberapa kasus, para perempuan yang berkunjung di Arab Saudi terkadang dibebaskan dari aturan pakaian negara itu.

Salah satu contoh yang nampak ialah saat kunjungan Melania Trump dan Ivanka Trump. Istri dan anak Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu tidak mengenakan abaya saat berkunjung ke Arab Saudi, pada Mei 2017.

Melanie Trump saat berkunjung ke Arab Saudi

Saat ini, kabar mengenai perempuan itu tak jelas. Koran Arab Saudi, Okaz melaporkan pejabat setempat telah menulis surat kepada gubernur dan meminta polisi menindak pembuat video tersebut.

Polisi agama Arab Saudi juga merilis sebuah pernyataan di Twitter yang mengatakan, mereka mengetahui video itu dan akan melihat masalahnya.

Arab Saudi memiliki beberapa undang-undang paling ketat untuk wanita di dunia. Selain pembatasan pakaian, wanita dewasa perlu mendapat izin dari " wali laki-laki" untuk melakukan sesuatu, semisal bekerja atau menempuh perjalanan. Para wanita dewasa juga dilarang untuk mendapatkan lisensi mengemudi. (ism)

Beri Komentar