Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diikuti 193 anggota mengizinkan posisi Palestina sebagai anggota penuh pada 2019. Keputusan itu diambil saat rapat anggota PBB, Selasa 16 Oktober 2018.
Dikutip dari Arab News, dalam rapat itu, sebanyak 146 negara mendukung posisi Palestina di PBB. Sementara itu, Amerika Serikat, Israel, dan Australia, melawan langkah Palestina sebagai anggota penuh PBB. Di luar poros itu, ada 15 negara yang abstain dan 29 lainnya tak memberikan suara.
Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Jonathan Cohen, menjelaskan alasan negaranya tak mendukung Palestina. " Kami tak dapat mendukung usaha warga Palestina meningkatkan status mereka di luar negosiasi langsung. Amerika Serikat tidak mengakui adanya negara Palestina," ujar Jonathan.
Sementara, Duta Besar Australia untuk PBB, Gillian Bird, mengatakan, keputusan negaranya tak mendukung karena berlawanan dengan solusi dua negara.
" Keputusan Australia untuk memilih tidak mendukung relosusi ini karena upaya Palestina untuk mencari pengakuan sebagai negara di forum internasional tidak membantu solusi dua negara," kata Gillian.
Warga Palestina ingin membangun negara di Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta Yerusalem Timur. Wilayah itu sudah direbut Israel dalam perang Timur Tengah sejak 1967. Israel juga telah mencaplok Yerusalem Timur atas dukungan Amerika Serikat yang tidak diakui secara internasional.
Pada 2012, Majelis Umum PBB secara luas menyetujui pengakuan de facto atas negara Palestina dan meningkatkan posisinya di PBB sebagai negara non-anggota, seprti Vatikan.
Peningkatan status telah memungkinkan Palestina berpartisipasi dalam Majelis Umum dan bergabung dengan beberapa badan internasional. Tapi, sebagai negara non-anggota, Palestina tidak dapat berbicara dalam sesi pertemuan.
Resolusi yang dirancang Mesir memungkinkan Palestina bertindak prosedural seperti negara anggota lain atas nama G77 dan China.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya