Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Polisi menangkap dua pelaku pembiusan perempuan berinisial AY di tempat parkir Pondok Indah Mall (PIM). Dua pelaku, yang masing-masing berinisial R dan MR itu dibekuk di Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
" Tim memburu pelaku selama lima hari hingga akhirnya kedua tersangka itu berhasil ditangkap pada Jumat dinihari ini di Pasar Kemis, Banten," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, di kantornya, Jakarta, Jumat 7 April 2017.
Budi menambahkan, R dan MR terlacak dari rekaman CCTV di tempat parkir. Setelah berhasil mengidentifikasi keduanya, polisi membentuk tim untuk menangkap mereka.
Dalam aksinya, R dan MR, mengaku sebagai polisi. Budi menduga, keduanya mengunakan modus itu agar AY ketakutan. " Pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi, memaksa korban masuk dalam mobil dan menuruti perintahnya," ucap Budi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan, kejahatan bermodus pembiusan di tempat umum termasuk jarang terjadi. Dari kasus ini, polisi akan melacak dari mana keduanya mendapatkan obat bius.
" Kain yang dipakai untuk membius itu kami kirim ke lab untuk diteliti, itu cairan apa, berbahaya tidak, dan didapat dari mana," ucap dia. Menurut Budi, R dan MR terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Sementara itu, General Manager PT Metropolitan Kentjana (Pondok Indah Mall), Eka Dewanto, mengatakan, pihaknya memiliki prosedur keamanan yang ketat. Sehingga memberi jaminan rasa aman bagi para pengunjung.
" Intinya kami selalu siap dalam pengamanan, saat ada klakson korban itu pun sekuriti kami langsung sigap, CCTV pun kami pasang di tiap sudut," kata dia.
Eka menambahkan, kasus kejahatan bermodus pembiusan baru pertama kali terjadi di PIM. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke petugas atau memancing perhatian orang saat mengalami tindak kejahatan.
" Kami imbau kalau ada yang mencurigakan untuk selalu melaporkannya ke sekuriti yang ada. Kejadian pembiusan pun baru pertama kali terjadi di PIM " ujar Eka.
AY mengalami pembiusan saat berada di tempat parkir mobil pada Minggu, 2 April 2017. Beruntung, dia tidak sepenuhnya berada di bawah pengaruh obat bius sehingga bisa melepaskan diri.
Begitu terbebas, AY langsung menyalakan klakson untuk menarik perhatian orang. Aksinya membuat para pelaku segera melarikan diri.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya