Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017.
Oleh karena itu, para calon jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun dapat melunasi BPIH mulai Senin 10 April 2017.
" Mulai 10 April sampai 5 Mei 2017 menjadi masa pelunasan tahap pertama," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 7 April 2017.
Pelayanan pelunasan BPIH dibuka sejak pukul 08.00-15.00 WIB, atau 09.00-16.00 WITA, atau 10.00-17.00 WIT. " Calon haji bisa melakukan pelunasan di 17 bank yang ditunjuk pemerintah," ucap Lukman.
Sementara, untuk pelunasan tahap II, kata Lukman, akan dilayani pada 22 Mei hingga 2 Juni 2017.
BPIH Reguler 2017 ditetapkan dengan rata-rata Rp34.890.312. Biaya ini naik Rp249.008 ketimbang biaya haji tahun lalu. Kemenag lalu menetapkan besaran BPIH Reguler secara berbeda didasarkan jarak tempuh dari 12 embarkasi menuju Arab Saudi.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR