Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017.
Oleh karena itu, para calon jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun dapat melunasi BPIH mulai Senin 10 April 2017.
" Mulai 10 April sampai 5 Mei 2017 menjadi masa pelunasan tahap pertama," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 7 April 2017.
Pelayanan pelunasan BPIH dibuka sejak pukul 08.00-15.00 WIB, atau 09.00-16.00 WITA, atau 10.00-17.00 WIT. " Calon haji bisa melakukan pelunasan di 17 bank yang ditunjuk pemerintah," ucap Lukman.
Sementara, untuk pelunasan tahap II, kata Lukman, akan dilayani pada 22 Mei hingga 2 Juni 2017.
BPIH Reguler 2017 ditetapkan dengan rata-rata Rp34.890.312. Biaya ini naik Rp249.008 ketimbang biaya haji tahun lalu. Kemenag lalu menetapkan besaran BPIH Reguler secara berbeda didasarkan jarak tempuh dari 12 embarkasi menuju Arab Saudi.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global