Menag: Jangan Tergoda Haji Jalur Tak Resmi

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 7 April 2017 16:02
Menag: Jangan Tergoda Haji Jalur Tak Resmi
Lukman mengingatkan berhaji menggunakan paspor negara lain dapat menghilangkan status kewarganegaraan.

Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengingatkan masyarakat tidak tergoda dengan penawaran jasa pemberangkatan haji jalur tidak resmi. Dia mengimbau masyarakat berhaji melalui penyelenggara yang sudah mengantongi izin dari pemerintah.

" Dengan iming-iming semanis apapun, mohon umat Islam Indonesia, para calon jemaah haji kita, tidak terbuai dengan rayuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Lukman di Gedung Kementerian Agama, Jumat, 7 April 2017.

Apalagi, kata Lukman, sampai berhaji menggunakan paspor negara lain. Jika terjadi, maka akibatnya calon jemaah haji bisa kehilangan status kewarganegaraan.

Musim haji 1438 H/2017 M akan datang dalam beberapa bulan ke depan. Lukman pun mengingatkan para calon jemaah dapat mempersiapkan diri.

Calon jemaah haji, kata Lukman, perlu menguasai materi manasik dan seluruh prosesi peribadatan sebelum berangkat haji. Selain itu, stamina harus terus dijaga.

" Calon jemaah haji agar mempersiapkan secara fisik dengan sering berlatih, dengan banyak berjalan kaki," kata Lukman.

Beri Komentar