Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memantau perbincangan di media sosial selama sidang sengketa pemilu presiden 2019 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 14 Juni 2019.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, berharap selama sidang berlangsung tidak ada pembatasan atau pelambatan media sosial. Langkah itu dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi berita bohong dan hasutan di medsos.
" Sejauh pemantauan kami pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," kata Ferdinandus, dilaporkan Merdeka.com.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut wacana pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial saat sidang sengketa hasil pemilu 2019.
Wacana itu dia sampaikan karena berkaca pada penyebaran kabar bohong pada 22 Mei 2019. Dia menyebut, saat aksi 22 Mei ada sebanyak 600 URL konten hoaks per hari yang disebar.
" Kontennya memang menghasut masyarakat," kata Rudiantara. (Ism)
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media