Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memantau perbincangan di media sosial selama sidang sengketa pemilu presiden 2019 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 14 Juni 2019.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, berharap selama sidang berlangsung tidak ada pembatasan atau pelambatan media sosial. Langkah itu dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi berita bohong dan hasutan di medsos.
" Sejauh pemantauan kami pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," kata Ferdinandus, dilaporkan Merdeka.com.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut wacana pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial saat sidang sengketa hasil pemilu 2019.
Wacana itu dia sampaikan karena berkaca pada penyebaran kabar bohong pada 22 Mei 2019. Dia menyebut, saat aksi 22 Mei ada sebanyak 600 URL konten hoaks per hari yang disebar.
" Kontennya memang menghasut masyarakat," kata Rudiantara. (Ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
