Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memantau perbincangan di media sosial selama sidang sengketa pemilu presiden 2019 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 14 Juni 2019.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, berharap selama sidang berlangsung tidak ada pembatasan atau pelambatan media sosial. Langkah itu dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi berita bohong dan hasutan di medsos.
" Sejauh pemantauan kami pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," kata Ferdinandus, dilaporkan Merdeka.com.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut wacana pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial saat sidang sengketa hasil pemilu 2019.
Wacana itu dia sampaikan karena berkaca pada penyebaran kabar bohong pada 22 Mei 2019. Dia menyebut, saat aksi 22 Mei ada sebanyak 600 URL konten hoaks per hari yang disebar.
" Kontennya memang menghasut masyarakat," kata Rudiantara. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN