Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dibekuk, Belajar dari YouTube

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 30 September 2020 11:01
Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dibekuk, Belajar dari YouTube
S remaja berusia 18 tahun.

Dream - Pelaku vandalisme musala Darussalam di Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil ditangkap.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari musala.

S ditangkap berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP dan keterangan para saksi yang mengarah pada pelaku. Dalam pemeriksaan awal, S mengakui perbuatannya.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menyebut, S diduga terpapar suatu aliran yang didapat dari sebuah aplikasi agama dan Youtube.

“ Dia belajarnya dari aplikasi agama gitu. Terus sering nonton youtube juga,” kata Fikry.

Sampai saat ini, penyidik masih terus memeriksa intensif pelaku.

“ Masih didalami sumber-sumber alirannya,” ujarnya.

1 dari 4 halaman

Sebelumnya, aksi vandalisme atau coret-coret di musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat berbagai coretan cenderung bernada provokasi.

Salah satu yang cukup menonjol adalah tulisan ‘Saya Kafir’.

Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah pun dirusak oleh pelaku.

Sumber: pojoksatu.di

 

2 dari 4 halaman

Geger Perusakan Masjid di Banyumas, Kitab Dibuang ke Sumur

Dream - Masyarakat Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, geger. Beberapa masjid yang ada di desa itu ditemukan dalam keadaan berantakan pada Kamis pagi, 21 Maret 2019.

Seperti yang terjadi di Masjid Darussalam. Sebagian kitab yang biasa dipakai mengaji di masjid itu ditemukan berada di dalam sumur, sementara lainnya berserakan di lantai.

Beberapa warga juga menemukan lantai masjid dalam keadaan kotor. Sementara beberapa karpet ditemukan di pinggir jalan dan tampak dibuang.

Kerusakan juga terjadi di lokasi lain. Seperti di halaman rumah salah satu warga Buniayu, kebun dan halaman belakang rumah Kiai Dailami di kompleks Pondok Pesantren Miftahul Falah, Tempat Pendidikan Alquran (TPA) Darussalam, serta rumah satu takmir Masjid Jami' Darussalam.

Polres Banyumas segera bergerak begitu mendapat laporan mengenai kejadian ini. Dalam beberapa jam, pelaku pengrusakan masjid tersebut telah tertangkap usai polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

3 dari 4 halaman

Sakit Hati Dikeluarkan dari Pondok

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Agus Triatmaja, mengatakan pelaku diketahui berinisial AM alias R, 32 tahun. Pelaku yang juga warga Kecamatan Tambak ditangkap pada Kamis malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

" Sejauh ini, satu orang (yang ditangkap)," ujar Agus, dikutip dari Liputan6.com.

Menurut Agus, AM ternyata pernah mondok di Ponpes Miftahul Falah yang letaknya tidak jauh dari Masjid Jami Darussalam. Tetapi, karena telah melakukan kesalahan, AM dikeluarkan dari pesantren dan tidak boleh lagi mengaji di sana.

Diduga, AM sakit hati atas keputusan pihak pesantren. Alhasil, dia mengamuk dan merusak masjid dan membuat barang-barang milik pesantren.

" Hasil pengembangannya, dikeluarkan dari tempat dia nyantri di pondok pesantren itu. Terus ada mau mendaftar pengin jadi santri, ditolak, itu saja," kata Agus.

4 dari 4 halaman

Kerusakan Luas, Masih Satu Tersangka

Selanjutnya, Agus mengatakan saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka meski area kerusakan cukup luas. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain usai pendalaman kasus.

Agus meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing. Motif sementara dari pelaku diketahui yaitu sakit hati.

" Masih didalami. Intinya motifnya itu sakit hati, itu saja, tidak ada kaitan dengan yang lain-lain," ucap Agus.

Sumber: Liputan6.com/Muhammad Ridlo

Beri Komentar