Polisi Sedang Mengarahkan Kendaraan Di Ruas Jalan Di Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dream - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi bagi pelanggaran sistem ganjil genap terhitung mulai hari ini (Rabu, 1 September 2021). Kebijakan ini dijalankan untuk mengurangi laju mobilitas masyarakat selama masa perpanjangan PPKM.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sanksi diterapkan melalui ETLE dan tilang manual. Dua cara ini dipakai lantaran kamera ETLE belum terpasang di semua titik yang diberlakukan ganjil genap.
" Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan ETLE dan dengan tilang secara manual," ujar Sambodo.
Di masa perpanjangan PPKM, ada tiga ruas jalan yang berlaku ganjil genap. Ketiganya yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
" ETLE kan tidak di semua tempat, misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman-Thamrin ada beberapa titik," kata dia.
Selain itu, dia mengatakan menerjunkan personel patroli yang akan mengawasi kendaraan yang melintas. Sejumlah petugas juga disiagakan di beberapa titik kawasan ganjil genap.
" Kalau tertangkap sama anggota saya di tengah (jalan) maka itu akan dilakukan penindakan dengan tilang," kata Sambodo.'
Lebih lanjut, dia mengatakan nantinya personel Satlantas akan memantau kendaraan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran. Juga untuk menindak para pelanggar.
" Jadi nanti akan ada anggota saya yang akan melakukan patroli untuk melihat apakah ada pelanggaran termasuk juga apabila tertangkap tangan anggota-anggota yang berjaga di kawasan ganjil genap," ucap Sambodo, dikutip dari Liputan6.com.
Dream - DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil genap di tengah penerapan PPKM Level 4. Sistem ini akan menggantikan penyekatan yang sebelumnya diberlakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan aturan ini berlaku mulai Kamis, 12 Agustus 2021. Ketentuan ini bersifat umum bagi seluruh kendaraan roda empat, tidak terkecuali taksi konvensional dan online.
" Untuk GoCar, GrabCar, mobil sewaan online ini berlaku," ujar Sambodo.
Kepada pengemudi taksi online, Sambodo menyarankan untuk mencari jalur alternatif selama penerapan ganjil genap. Sistem ini akan dijalankan mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
" Nah, kan di sepanjang jalan tersebut kan ada jalan alternatif, jadi kalau dia mengangkut penumpang terus harus lewat jalur itu, ya cari jalan lain," kata dia.
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Berikut daftarnya, dikutip dari Liputan6.com.
- Jalan Sudirman,
- Jalan MH Thamrin,
- Jalan Medan Merdeka Barat,
- Jalan Majapahit,
- Jalan Gajah Mada,
- Jalan Hayam Wuruk,
- Jalan Pintu Besar Selatan, dan
- Jalan Gatot Subroto.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR