Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Presiden Jokowi Dilaporkan Dianggap Menyebarkan Ujaran Kebencian (Foto: Instagram/@kaesangp)
Dream - Muhammad Hidayat, pelapor video blog milik Kaesang Pangarep, memiliki 'kebiasaan' unik di polisi. 'Kebiasaan' itu ialah melaporkan berbagai peristiwa yang dia anggap melanggar hukum ke polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Muhammad Hidayat telah membuat 60 kali laporan polisi.
" Kalau yang melaporkan ini, itu memang sering buat laporan di Polres. Sampai Juni, hampir 60 laporan yang dibuat si pelapor," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Rikwanto mengatakan ada berbagai macam laporan yang dibuat Hidayat. Tetapi, kebanyakan dari laporan itu kini kasusnya dihentikan.
" (Laporannya) ya macam-macam, tapi kebanyakan dihentikan," ucap dia.
Rikwanto menjelaskan rencananya Hidayat akan diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 7 Juli 2017 untuk dimintai keterangan terkait laporannya itu.
" Tanggal 7 Juli 2017 pelapor akan diambil keterangan diinterogasi apa yang dimaksud dengan laporan itu," ujar dia. (ism)
Baca :
Putra Bungsu Presiden Joko Widodo
Kaesang Pangarep Tak Sabar Nikahi Erina Gudono, Sebut Calon Istri Bidadari Paling Cantik Sedunia
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
