2 WNI Disandera, Menko Luhut Panggil 2 Menteri dan Kapolri

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 16 September 2015 13:13
2 WNI Disandera, Menko Luhut Panggil 2 Menteri dan Kapolri
Dua WNI disandera oleh OPM di Papua Nugini saat bekerja menebang pohon.

Dream - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, mengundang otoritas terkait guna membahas penanganan penyanderaan dua warga Indonesia, yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka di Papua Nugini.‎

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Kapolri Badrodin Haiti, Menlu Retno Marsudi dan Mendagri Tjahjo Kumolo, di kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 16 September 2015.

Saat dikonfirmasi ketika akan masuk ke dalam ruang rapat di kantor Kemenkopolhukam, Tjahjo mengatakan diundang untuk membahas masalah penyanderaan itu.

" Iya nanti akan dibicarakan Pak Menkopolhukam. Masalah penyanderaan di PNG," katanya.

‎Seperti diketahui, empat warga negara Indonesia di sandera oleh gerakan separatis di Papua Nugini saat menjalankan aktivitas penebangan hutan.

Penyerangan itu mengakibatkan satu orang terluka dan satu orang lainnya meninggal dunia. Adapun dua warga negara Indonesia lainnya mengalami penyanderaan.

Menkopolhukam menegaskan pemerintah memandang tindakan anggota OPM dengan melakukan pene‎mbakan dan penyaderaan sudah masuk ranah kriminal.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan tidak akan melakukan barter sebagaimana diminta para penyadera.

" Pemerintah Indonesia tidak pernah mengenal barter dalam hal ini. Kami sudah menyiapkan langkah-langkah apa yang akan kami lakukan," kata Luhut.

Pernyataan Luhut dibenarkan oleh Menlu Retno Marsudi. Menurutnya pemerintah Indonesia tidak mengenal tukar sandera.

" Di atas meja perundingan tidak ada itu soal barter. Tidak ada," katanya usai menghadiri rapat terbatas bersama Menkopolhukam. (Ism) 

Beri Komentar