Kiri Ke Kanan: Irjen Kemenag M Jasin, Pjs Kepala Humas Informasi Dan Humas Kemenag Syafrizal Syofyan, Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (PHU) Kemenag Khasan Faozi (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat haji melalui Filipina menempati penampungan yang tak layak huni. Para WNI pemegang paspor Filipina ini ditampung di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila.
“ Tempatnya bukan tahanan masyarakat. Berada memang di dekat tahanan. Kondisinya tidak layak memang,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Syafrizal Syofyan, Selasa 23 Agustus 2016.
Kemenag bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila tengah mengusahakan pemindahan 177 WNI tersebut. Rencananya mereka akan ditampung di KBRI.
“ KBRI sedang berkoordinasi dengan otoritas Filipina dan berusaha memindahkan 177 WNI ke KBRI agar mendapat tempat yang lebih layak,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khasan Faozi, berharap, 177 WNI tersebut dapat segera dideportasi. Pemulangan ini bisa membatu polisi untuk menelusuri indikasi pelanggaran yang dilakukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan biro travel yang memberangkatkan mereka.
“ Karena ini wilayahnya polisi, jadi yang melakukan penelusuran adalah polisi dan nanti bekerjasama dengan Kemenag daerah,” kata Khasan.
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
