Kiri Ke Kanan: Irjen Kemenag M Jasin, Pjs Kepala Humas Informasi Dan Humas Kemenag Syafrizal Syofyan, Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (PHU) Kemenag Khasan Faozi (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat haji melalui Filipina menempati penampungan yang tak layak huni. Para WNI pemegang paspor Filipina ini ditampung di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila.
“ Tempatnya bukan tahanan masyarakat. Berada memang di dekat tahanan. Kondisinya tidak layak memang,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Syafrizal Syofyan, Selasa 23 Agustus 2016.
Kemenag bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila tengah mengusahakan pemindahan 177 WNI tersebut. Rencananya mereka akan ditampung di KBRI.
“ KBRI sedang berkoordinasi dengan otoritas Filipina dan berusaha memindahkan 177 WNI ke KBRI agar mendapat tempat yang lebih layak,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khasan Faozi, berharap, 177 WNI tersebut dapat segera dideportasi. Pemulangan ini bisa membatu polisi untuk menelusuri indikasi pelanggaran yang dilakukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan biro travel yang memberangkatkan mereka.
“ Karena ini wilayahnya polisi, jadi yang melakukan penelusuran adalah polisi dan nanti bekerjasama dengan Kemenag daerah,” kata Khasan.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`